Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa 

Kondisi mobil Toyota Harrier milik Ketua YARA Langsa usai kejadian. Foto : Ist
Kondisi mobil Toyota Harrier milik Ketua YARA Langsa usai kejadian. Foto : Ist

Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama Satreskrim Polres Langsa tangkap pelaku pembakaran mobil Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Langsa. Pembakaran itu terjadi pada 20 September 2021 lalu.


"Pelaku ditangkap di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), pada Ahad, 16 Januari 2022," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Senin, 17 Januari 2022.

Winardy menyebutkan, ketiga pelaku tersebut adalah SY alias S 39 tahun, HS alias L 45 tahun, dan SF alias B 42 tahun.

Winardy menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari ada informasi masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. 

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Winardy, akhirnya tim gabungan berhasil mengamankan SF alias B, warga Ranto Seulamat, Kabupaten Aceh Timur.

"Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan dua pelaku di Kota Langsa," ujar Winardy.