Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama Satreskrim Polres Langsa tangkap pelaku pembakaran mobil Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Langsa. Pembakaran itu terjadi pada 20 September 2021 lalu.
- Pemerintah Aceh Pacu Capaian Vaksinasi Covid-19
- Lari saat Ditangkap, Pengedar Narkoba Tewas ketika Dilumpuhkan
- Melalui SLCN, BMKG Edukasi Nelayan Deteksi Lokasi Ikan dengan Teknologi
Baca Juga
"Pelaku ditangkap di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), pada Ahad, 16 Januari 2022," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Senin, 17 Januari 2022.
Winardy menyebutkan, ketiga pelaku tersebut adalah SY alias S 39 tahun, HS alias L 45 tahun, dan SF alias B 42 tahun.
Winardy menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari ada informasi masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Winardy, akhirnya tim gabungan berhasil mengamankan SF alias B, warga Ranto Seulamat, Kabupaten Aceh Timur.
"Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan dua pelaku di Kota Langsa," ujar Winardy.
- Warga Padati Pembukaan Road Show Bus KPK di BMA Banda Aceh
- Sambut Kedatangan Firli, Pemuda Aceh Beri Dukungan Moral Pemberantasan Korupsi
- Libur Tahun Baru: Puncak Geurute Dipadati Wisatawan, Arus Lalu Lintas Macet