Polisi Temui 86 Ekor Sapi di Langsa Terindikasi Wabah PMK

Polisi mengecek sapi yang terindikasi wabah PMK. Foto: Dokumen Polda Aceh.
Polisi mengecek sapi yang terindikasi wabah PMK. Foto: Dokumen Polda Aceh.

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menemukan 86 ekor sapi di Langsa, Aceh, terindikasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Temuan itu dilakukan saat petugas mengecek dan menyelidiki ternak milik masyarakat.


“Pengecekan dan peyelidikan itu dilakukan kemarin,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam keterangan tertulis, Kamis, 12 Mei 2022.

Winardy menjelaskan, pengecekan ternak itu dilakukan untuk memastikan ternak masyarakat khususnya sapi. Terpapar PMK atau tidak.

"Dari sejumlah kabupaten yang dicek peternakan sapi milik masyarakat sejak kemarin hingga hari ini, ditemukan sebanyak 86 ekor sapi terindikasi terkena PMK di wilayah Kota Langsa," sebut dia.

Dari 86 ekor sapi yang terindikasi itu, kata dia, PMK ditemukan sebanyak 50 ekor di Gampong Asam Peutik, Gampong Gedubang Jawa sebanyak 24 ekor dan Gampong Meurandeh sebanyak 12 ekor.

“Saat ini semua sapi yang terindikasi terkena PMK itu masih menunggu hasil laboratorium,” kata dia.