Polisi Tetapkan Ketua KIP Abdya Sebagai Tersangka Kasus Judi

Tujuh orang yang diamankan Polres Abdya. Foto: Ist.
Tujuh orang yang diamankan Polres Abdya. Foto: Ist.

Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten setempat, berinisial SA, sebagai tersangka dalam kasus judi yang digerebek di Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, Kamis lalu.


Kasat Reskrim, Iptu Rivandi Permana, mengatakan selain Ketua KIP Abdya yang ditetapkan tersangka, sebanyak delapan orang yang terlibat dalam perjudian juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ia Ketua KIP Abdya dan sejumlah pelaku yang diamankan dalam kasus perjudian sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Rivandi, di Blangpidie, Kamis, !6 September 2021.

Rivandi mengatakan saat ini kasus perjudian yang melibatkan Ketua KIP Kabupaten berjulukan Breuh Sigupai sudah tahap ke penyidikan. “Kasusnya sudah masuk dalam proses sidik," kata dia.

Sebelumnya, Polres Abdya mengamankan tujuh pelaku judi di Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, kabupaten setempat, pada Kamis (9/9) kemarin. Salah satu yang ditangkap adalah Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten setempat, berinisial SA.