Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten setempat, berinisial SA, sebagai tersangka dalam kasus judi yang digerebek di Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, Kamis lalu.
- Dugaan Korupsi KKR Aceh, MaTA: Jangan Jadikan Restorative Justice Tameng Koruptor
- Jamin RFR, Orang Tua dan Pengacara Berterima Kasih kepada Azhar Abdurahman
- Penjual Kulit Harimau di Bener Meriah Divonis 2,5 Tahun Bui
Baca Juga
Kasat Reskrim, Iptu Rivandi Permana, mengatakan selain Ketua KIP Abdya yang ditetapkan tersangka, sebanyak delapan orang yang terlibat dalam perjudian juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ia Ketua KIP Abdya dan sejumlah pelaku yang diamankan dalam kasus perjudian sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Rivandi, di Blangpidie, Kamis, !6 September 2021.
Rivandi mengatakan saat ini kasus perjudian yang melibatkan Ketua KIP Kabupaten berjulukan Breuh Sigupai sudah tahap ke penyidikan. “Kasusnya sudah masuk dalam proses sidik," kata dia.
Sebelumnya, Polres Abdya mengamankan tujuh pelaku judi di Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, kabupaten setempat, pada Kamis (9/9) kemarin. Salah satu yang ditangkap adalah Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten setempat, berinisial SA.
- Hasil Audit BPKP: Hanya 93 Mahasiswa Cukup Syarat Terima Beasiswa
- Ramai Pencatut Nama Kajati Datangi SKPA untuk Dapatkan Proyek
- KPK Beberkan Skenario Advokat Laurenzius Sembiring untuk Merintangi Penyidikan