Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Aceh Timur

Ilustrasi. Foto: net
Ilustrasi. Foto: net

Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama Satreskrim Polres Aceh Timur mengungkap kasus pembunuhan Asrawati binti Ilyas (35). Jasad Asrawati itu ditemukan di perkebunan karet di Gampong Seunebok Bayu, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, 15 Januari lalu.


Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari keterangan beberapa orang saksi, termasuk keluarga dan suami korban.

”Berbekal keterangan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan,” kata Winardy, dalam keterangan tertulis, Senin, 17 Januari 2022.

Usai dilakukan penyelidikan, kata dia, pelaku berinisial MJ alias AM (58), yang merupakan warga Desa Pango, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.

Saat itu, kata Winardy, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Mifthahuda Dizha Fezuono terus memburu pelaku. Karena pelaku diketahui telah melarikan diri ke tempat teman dekatnya AZ alias Tgk AD di Julok, Aceh Timur.

"Pelaku sempat lari ke tempat kawannya. Dia mengaku kepada kawannya sedang terlilit utang dan minta perlindungan. Namun, kawannya itu mengantarkan lagi yang bersangkutan ke tambak milik BK untuk bersembunyi," ujar Winardy.

Winardy menyebutkan, Ahad, 16 Januari 2022 pelaku MJ alias AM ditangkap di tambak Desa Kuala, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur. Namun, saat ditangkap pelaku berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Winardy menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memiliki hubungan asmara dengan korban. Saat itu korban sudah hamil tiga bulan dan meminta pertanggungjawaban pelaku.

Namun, kata dia, karena takut aib keduanya terbongkar, maka pelaku nekat membunuh korban. "Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Aceh Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu petugas juga mengamankan AZ alias Tgk AD karena ikut andil dalam menyembunyikan pelaku," ucap Winardy.