Politikus Demokrat Sarankan Pemerintah Bentuk Badan Khusus Pengendalian Covid-19

Herman Khaeron. Foto: net.
Herman Khaeron. Foto: net.

Politikus Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk Badan Khusus Pengendalian Covid-19.


"Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan perlu penanganan husus, sebenarnya sudah layak dibentuk Badan Khusus pengendalian Covid-19," kata Herman seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, 24 Juli 2021.

Herman Khaeron menerangkan, dengan adanya badan khusus, penanganan Covid-19 diharapkan bisa fokus.

Dan yang terpenting, Badan Khusus Pengendalian Covid-19 diharapkan hanya mengurus kesehatan dan nyawa, tidak terganggu dengan ekonomi.

"Dengan adanya Badan Khusus Pengendalian Covid-19, akan lebih fokus menanganinya, dan pertanggungjawabannya juga jelas. Tidak terganggu dengan urusan lain, dan tidak conflict of interest dengan ekonomi," kata Herman.

Sebelumnya, tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kemudian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, PPKM Darurat, dan teranyar PPKM berjenjang level 1-4, mempunyai misi yang sama.

Menurut Ngabalin, perubahan kebijakan dari PSBB hingga PPKM Darurat yang menggunakan skema leveling, antara lain, Presiden Joko Widodo ingin Covid-19 segera selesai di Indonesia.

"Perubahan dari PSBB, masuk ke PPKM Mikro, PPKM Darurat, sekarang Bapak Presiden menggunakan skema leveling, itu artinya dalam satu misi yang sama, adalah upaya dan langkah-langkah penyelesaian percepatan pemutusan Covid-19 untuk harus segera selesai, berakhir di republik ini," ujar Ngabalin.

Atas dasar itu, Ali Ngabalin menegaskan bahwa perubahan kebijakan pemerintah tersebut memiliki kata kunci yang sama, yaitu untuk membatasi mobilitas masyarakat guna menekan lonjakan kasus Covid-19.