Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Irfannusir Rasman mengatakan pemerintah perlu mengubah skema pengentasan kemiskinan masyarakat Aceh. Dia menyarankan skema itu diubah dalam bentuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT).
- Angka Kemiskinan Ekstrem Turun 3,23 Persen di Nagan Raya
- Syair Lagu yang Miskin Semakin Miskin
- Salah Paham tentang Kemiskinan Buruh
Baca Juga
"Jadi skema pembiayaan itu diubah bentuknya menjadi pola BLT, untuk modal usaha bukan untuk konsumtif," kata Irfannusir di Banda Aceh, Selasa, 16 Februari 2021.
Politikus Partai Amanat Nasional ini mengatakan dalam mengatasi kemiskinan, Pemerintah Aceh harus mengubah pola dari pembenahan sarana pra sarana menjadi pembenahan sektor yang langsung menyentuh masyarakat miskin, seperti UMKM.
Irfan mengatakan pembangunan fisik sarana dan prasarana saat ini sudah mencukupi. Bahkan, kantor-kantor pemerintah sudah representatif, sarana prasarana umum juga sudah memadai.
Jalan-jalan yang dibuat, termasuk dalam skema tahun jamak (multiyears) dapat ditunda karena tidak mendesak. Pemerintah dapat mengalihkan anggaran itu untuk memberdayakan masyarakat.
"Apabila ekonomi ini sudah bangkit kita dari kemiskinan ini, baru kita bicarakan itu di skema kedua. Baru kita lanjutkan kembali pembangunan sarana-sarana umum itu. Jadi ini sangat penting," kata Irfan.
- Mengintip Aktivitas Imigran Rohingya di Aceh
- Tujuh Srikandi Berhasil Rebut Kursi DPR Aceh
- Pakar Hukum Usul Regulasi Baru Penanganan Pengungsi Rohingya