Politikus Partai Aceh Jadi Ketua Perindo Aceh

Logo Perindo
Logo Perindo

Politikus Partai Aceh (PA) Teungku Muharuddin, ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Aceh. Di tingkat pusat, partai ini dipimpin oleh konglomerat Hary Tanoesoedibjo.


Pengesahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo bernomor: 1735-SK/DPP-PARTAIPERINDO/VI/2021 Tentang Pengesahan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo Provinsi Aceh.

Surat Keputusan tersebut diteken oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ahmad Rofiq, 4 Juni 2021 lalu di Jakarta. 

Muharuddn menggantikan Ketua DPW sebelumnya, Hamdani Hamid. Dalam SK tersebut juga memuat beberapa poin terkait penetapan Ketua DPW baru Partai Perindo Aceh.

Satu di antaranya adalah untuk memperkuat struktur Partai Perindo di Aceh. Sosok Muharuddin dinilai Hary mampu untuk melaksanakan tugas yang ditetapkan.

Muharuddin merupakan bekas politikus Partai Aceh yang pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2014-2018. Kemudian Teungku Muhar dicopot dari jabatannya di akhir masa oleh Ketua DPA PA Muzakkir Manaf alias Mualem.

Kemudian, pada kontestasi Pileg 2019 yang lalu, Teungku Muhar maju sebagai calon legislatif DPR-RI dari Partai Nasdem, namun dewi fortuna belum bersamanya.