Politikus Partai Aceh (PA) Teungku Muharuddin, ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Aceh. Di tingkat pusat, partai ini dipimpin oleh konglomerat Hary Tanoesoedibjo.
- Tgk Muharuddin Dikabarkan Kembali ke Partai Aceh, Ini Kata Nurzahri
- Presiden Jokowi Sudah Kantongi Nama Pengganti Jenderal Andika Perkasa
- TGB Sebut Alasan Ekonomi Syariah Perlu Diperkuat dan Dikembangkan di Aceh
Baca Juga
Pengesahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo bernomor: 1735-SK/DPP-PARTAIPERINDO/VI/2021 Tentang Pengesahan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo Provinsi Aceh.
Surat Keputusan tersebut diteken oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ahmad Rofiq, 4 Juni 2021 lalu di Jakarta.
Muharuddn menggantikan Ketua DPW sebelumnya, Hamdani Hamid. Dalam SK tersebut juga memuat beberapa poin terkait penetapan Ketua DPW baru Partai Perindo Aceh.
Satu di antaranya adalah untuk memperkuat struktur Partai Perindo di Aceh. Sosok Muharuddin dinilai Hary mampu untuk melaksanakan tugas yang ditetapkan.
Muharuddin merupakan bekas politikus Partai Aceh yang pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2014-2018. Kemudian Teungku Muhar dicopot dari jabatannya di akhir masa oleh Ketua DPA PA Muzakkir Manaf alias Mualem.
Kemudian, pada kontestasi Pileg 2019 yang lalu, Teungku Muhar maju sebagai calon legislatif DPR-RI dari Partai Nasdem, namun dewi fortuna belum bersamanya.
- Panglima TNI Dinilai Dapat Informasi Keliru tentang Parlok di Aceh
- PSI Sebut Pernyataan Panglima TNI Dapat Memicu Ketegangan di Aceh
- Partai Aceh Klaim Informasi TNI Ihwal Parlok Jadi Wadah Aspirasi Eks GAM Tak Akurat