Polres Nagan Raya Kembali Tangkap Pengedar Narkoba di Beutong

Ilustrasi. Foto: ist.
Ilustrasi. Foto: ist.

Tim Elang Sat Resnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya kembali menangkap bandar narkoba di kawasan setempat. Pelaku ditangkap berinisial BK di Gampong Meunasah Teungoh, Kecamatan Beutong, pukul 21.00 WIB, Senin lalu.


Kasat Resnarkoba, IPDA Vitra Ramadani, mengatakan BK merupakan buron. Saat diamankan, ikut diamankan barang bukti seberat 3,48 kilogram. 

“BK merupakan bekas residivis,” kata Vitra, dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 Maret 2023.

Vitra mengatakan, saat ini barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Nagan Raya. Hal ini untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Selanjutnya kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku tindak pidana narkotika sampai ke akar-akarnya,” kata dia.

Vitra berharap, masyarakat yang mengetahui informasi terkait pengedaran narkoba jenis apapun segera dilapor ke polisi. Supaya ditindak lanjuti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Tim Elang Satres Narkoba Polres Nagan Raya antara lain, tiga paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,48 kilogram, satu kotak rokok, satu kaca pirex, satu korek api warna biru, dua unit handphone.