Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua terduga pelaku pembobolan toko arloji dan ponsel yang berada di Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh dan Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
- Imigrasi Banda Aceh Sebut Peran Keuchik Sangat Penting Awasi Orang Asing
- Tangkap Pengguna Trawl di Aceh Timur, KuALA Minta KKP Serius Atasi Perusakan Laut Aceh
- MaTA: Kasus Beasiswa dan Wastafel Harus jadi Prioritas Kapolda Aceh
Baca Juga
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengatakan kedua terduga pelaku yang berinisial MF alias Abu Sayap (30) dan AD alias Sicek (24) ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Ingin Jaya dan Darul Imarah, Aceh Besar, pada Senin 9 Januari 2023.
"Masing-masing pelaku merupakan warga Kecamatan Ingin Jaya dan warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar," ujar Fadhilah dalam keterangan tertulis, Rabu 11 Januari 2023.
Fadillah menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan adanya pencurian oleh orang tak dikenal di toko arloji milik Anwar (46) yang berada di Ulee Kareng pada 5 Januari 2023 lalu. Barang dagangan mencapai Rp 58,8 juta lebih.
"Barang dagangan korban seperti sejumlah arloji (jam tangan) dan parfum berbagai jenis, telepon seluler, tas jinjing serta beberapa lembar baju bermerek raib digondol pelaku," ujar Fadillah.
Sebelumnya aksi pencurian juga terjadi toko ponsel milik Zulbahri (21) yang berada Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Toko tersebut dibobol pada 3 Januari 2023. Pemilik toko mengetahui hal ini setelah mendapatkan laporan dari orang tuanya.
"Saat itu korban berada di Medan, Sumatera Utara dan langsung kembali ke Aceh setelah mengetahui hal ini. Tiba di lokasi, korban melihat bahwa pintu belakang tokonya telah dibobol," ujar Fadillah.
Korban Zulbahri, kata Fadhillah, kehilangan sejumlah barang dagangan seperti laptop, ratusan voucher internet berbagai jenis provider, telepon seluler dan puluhan bungkus rokok berbagai jenis serta uang tunai senilai Rp 1 juta. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 8,3 juta.
"Kasus ini kemudian dilaporkan kedua korban ke Polsek Ulee Kareng dan Polsek Ingin Jaya yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polresta Banda Aceh," katanya.
Dari hasil pengembangan ternyata pelakunya adalah Abu Sayap dan Sicek, diketahui bersekongkol. Polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan.
"Dalam penangkapan ini, kita menyita seluruh barang bukti curian serta alat bantu yang digunakan para pelaku seperti gunting potong besi, linggis, satu unit motor jenis Scoopy dan lainnya," kata Fadillah.
Menurut Fadillah, saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
- Harga Emas di Banda Aceh Diprediksi Bakal Tembus Rp 4.5 Juta Per Mayam
- 38.211 Orang Keluar-Masuk Sabang Selama Libur Lebaran
- Pengunjung ke Sabang Melonjak, Antrean Panjang Kendaraan di Pelabuhan Ulee Lheue Mengular