Polresta Banda Aceh Terima Penghargaan dari Menteri Tjahjo Kumolo

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto. Foto: ist.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto. Foto: ist.

Kepolisian Resor Kota Banda Aceh Banda Aceh menerima penghargaan kedua dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Penghargaan Pelayanan Publik ini diberikan berturut-turut pada 2019 dan 2020.


Penghargaan tersebut disaksikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo dan disaksikan oleh sejumlah pejabat Polri di wilayah Indonesia melalui Zoom Meeting di Polres masing-masing. Acara ini dipusatkan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021.

Penyerahan penghargaan kepada Polresta yang masuk dalam kategori Sangat Baik tersebut diberikan sesuai dengan hasil evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik bidang SIM dan SKCK yang dilakukan di 209 Polres/Polresta/Polrestabes dan Polres Metro medio tahun 2020.

Dari 209 yang dievaluasi, Polresta Banda Aceh mendapatkan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) A- atau sangat baik dan yang mendapatkan nilai A sebanyak 12 Satker, nilai A- sebanyak 40 Satker, nilai B sebanyak 96 Satker, nilai B- sebanyak 43 Satker, nilai C sebanyak 16 Satker dan nilai C- kebawah sebanyak 2 Satker. 

“Semua ini tidak terlepas dari kinerja dan kerja keras seluruh personel Polresta Banda Aceh,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

Joko mengatakan penghargaan tersebut dipilih berdasarkan evaluasi yang dilakukan Kementerian PAN RB sesuai surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 366 Tahun 2020 tentang Penetapan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik pada Kementerian dan Lembaga sebagai Lokasi Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2020.

Beberapa kategori penilaian yang dilakukan oleh tim dari Kementerian PAN RB RI, lanjut Kapolresta Banda Aceh ini, di antaranya melalui Instrumen Indeks Pelayanan Publik (IPP), meliputi aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, prasana dan sarana, SIPP, konsultasi dan pengaduan serta inovasi.

“Tim juga melakukan penilaian melalui pengisian kuesioner data objektif,” kata Joko, sehingga angka indeks yang dihasilkan merupakan komposit dari berbagai data, baik data primer dan sekunder serta data objektif maupun persepsi.

Setelah semua itu terkumpul dan menjadi data, maka dievaluasi secara online melalui aplikasi yang telah ditentukan oleh Kementerian PAN RB RI dan dihasilkan kategori nilai IPP. Joko berharap penghargaan ini mendorong personel kepolisian untuk meningkatkan kinerja mereka. Sehingga di masa yang akan datang, Polresta Banda Aceh mendapatkan predikat sangat terbaik (Prima).