Populasi Harimau Sumatera di Aceh Tinggal 200 Ekor

Kulit harimau yang disita oleh Polda Aceh saat konferensi pers penetapan tersangka penjualan kulit harimau. Foto: Muhammad Fahmi.
Kulit harimau yang disita oleh Polda Aceh saat konferensi pers penetapan tersangka penjualan kulit harimau. Foto: Muhammad Fahmi.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia mencatat populasi Harimau Sumatera kian menurun. Kini, di Aceh tinggal 200 ekor. 


"Sementara di Sumatera, jumlahnya tersisa sekitar 603 ekor," kata Pelaksan tugas (Plt) Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK, Polhut Ahli Utama Sustyo Iriyono, dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Juni 2022.

Sustyo mengatakan, pelaku kejahatan lingkungan harus dihukum semaksimal mungkin. Hukum tidak memandang bulu dalam menetapkan hukuman bagi pelaku kejahatan.

"Agar ada efek jera. Maka para pelaku harus hukum seberat-beratnya," kata Sustyo. 

Kejahatan lingkungan, kata dia, merupakan kejahatan yang sangat luar biasa. Karena berdampak langsung terhadap kerusakan ekosistem.  

"Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan terhadap lingkungan hidup dan kehutanan," kata Sustyo. "Mengingat ancaman terhadap perburuan dan perdagangan Harimau masih terjadi."