Positif Campak Lebih 500 Kasus, Dinkes Jabar Tetapkan KLB

Ilustrasi. Foto: net.
Ilustrasi. Foto: net.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar menetapkan campak sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Pasalnya, sepanjang tahun 2022 silam, kasus positif campak di Jabar mencapai 508.


Ketua Tim Surveilans Dinkes Jabar, Dewi Ambarwati mengatakan, peningkatan kasus Campak Jabar terjadi di pertengahan tahun 2022. Hal itu sesuai data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini.

"Betul KLB, di tahun 2022 memang di Jabar kasus Campak kita meningkat tapi itu kejadiannya pertengahan tahun lalu. Di tahun 2022 ada 1.943 kasus suspek, kalau yang positif 508 kasus," kata Dewi seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Selasa, 24 Januari 2023.

Di awal tahun 2023, Dewi baru menerima laporan 19 kasus Campak dari seluruh daerah di Jabar. Namun, angka tersebut baru bersifat sementara.

"Yang melaporkan dari 27 kabupaten atau kota itu hanya 19 kasus campak," ujar dia.

Menurut dia, sebaran virus Campak di antaranya bisa ditularkan melalui drop late atau infeksi percikan dahak, batuk, dan pilek. Selain itu, imunisasi yang tidak lengkap juga dapat menjadi pemicu terpapar virus campak.

"Kebanyakan anak yang positif itu riwayat imunisasinya tidak lengkap. Imunisasi campak itu diberikan usia 9 bulan, 18-24 bulan, dan diberikan lagi kelas 1 SD di bulan imunisasi anak sekolah," kata dia.

Dengan demikian, Dinkes meminta para orang tua agar memberikan hak anaknya dengan imunisasi secara lengkap yang terdiri dari imunisasi dasar rutin, imunisasi lanjutan, dan imunisasi anak sekolah."Jadi tidak hanya (memberikan imunisasi) campak saja," ujar dia.