PPATK Temukan Dana ACT Mengalir ke Al-Qaeda

Ilustrasi
Ilustrasi

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavanda, mengatakan dana yang dikelola lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga mengalir kepada kelompok Al Qaeda.


Ivan menyebutkan, pihaknya menemukan transaksi mencurigakan yang mengalir dari rekening pemilik ACT ke salah satu anggota Al Qaeda dari 19 orang yang ditangkap oleh pemerintah Turki.

"Beberapa nama PPATK kaji berdasarkan kajian dan database yang PPATK miliki, ada yang terkait dengan pihak yang ini masih diduga ya, bersangkutan pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait Al Qaeda," kata Ivan, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, 7 Juli 2022.

Meski begitu, Ivan memastikan dugaan ini masih dikaji lebih dalam oleh PPATK, untuk memastikan bahwa transaksi mencurigakan tersebut memang merupakan transaski yang dilarang. "Apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini kebetulan. Ada yang lain yang terkait tidak langsung yang melanggar peraturan perundangan," kata dia.

Selain itu, Ivan menjelaskan Yayasan ACT juga melakukan transaksi dengan lembaga luar negeri atau entitas asing. Dia menjelaskan, data PPATK mencatat lebih dari 2,000 kali transaksi yang dilakukan ACT kepada pihak-pihak asing di luar negeri. Ditaksir nilainya mencapai Rp 64 miliar.

"Kegiatan entitas yayasan ini juga bertransaksi dengan 10 negara yang paling besar menerima dan mengirim ke yayasan tersebut berdasarkan laporan 2014-2022," ujar dia.