Prabowo-Jokowi Dideklarasikan sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden

Sekber Prabowo-Jokowi. Foto: RMOL.
Sekber Prabowo-Jokowi. Foto: RMOL.

Sekelompok orang mengatasnamakan Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi mendeklarasikan dua nama itu sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024. 


“Kami mendorong Bapak Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan Bapak Joko Widodo sebagai wakil presiden,” kata Koordinator Sekber Prabowo-Jokowi, G Gisel, seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, 15 Januari 2022.

Gisel mengatakan dorongan agar Prabowo dan Jokowi berpasangan pada pilpres tersebut sebagai upaya melanjutkan kesinambungan kerja. Dia mengklaim pada periode kedua kepemimpinan Jokowi, di mana Prabowo menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Indonesia setidaknya menunjukkan kemajuan. 

Gisel juga mengatakan Jokowi memberikan jabatan kepada politikus dari partai pendukung dan lawan dalam pemilihan presiden. Ini dinilai Gisel sebagai langkah taktis, stategis, dan keputusan besar untuk mengonsolidasikan kekuatan dan stabilitas politik nasional, baik di dalam pemerintahan maupun di parlemen.

Hantaman krisis global dan pandemi Covid-19, kata Gisel, berakibat buruk terhadap seluruh sendi-sendi kehidupan, terutama ekonomi dan kesehatan. Namun Indonesia tidak jatuh ke jurang resesi di saat negara-negara maju mengalami hal itu, termasuk Singapura.

Gisel juga mendukung Undang-Undang Cipta Kerja sebagai aturan yang mempermudah investasi serta pembangunan infrastruktur yang dilakukan Jokowi pada periode ini. Agenda yang tak kalah penting adalah pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. 

Karena itu, Sekber Prabowo-Jokowi ini mendorong agar program-program tersebut berjalan terus saat keduanya memenangkan Pilpres 2024.