Presiden Dibohongi Soal Dana Jamsostek?

Ilustrasi: patners.
Ilustrasi: patners.

KORUPSI dana Jamsostek diduga mencapai Rp 43 triliun lebih. Megakorupsi dana publik terbesar sepanjang Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Nilai korupsi bisa berubah-ubah. Bisa lebih besar lagi dari yang diumumkan. Dana iuran pekerja diduga "diembat" oleh oligarki dan konglomerat tanpa sepengetahuan pemilik dana.

Bagaimana ini bisa terjadi? Padahal pengawasan dana Jamsostek itu lumayan ketat. Segala urusan menyangkut dana Jamsostek harus sepengetahuan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Besar kemungkinan ada yang melakukan kebohongan secara terencana dan sistematis kepada Presiden RI, sehingga dana Jamsostek bisa kecolongan sebanyak itu.

Sebagaimana diketahui bahwa dana Jamsostek yang berjumlah Rp 480 triliun lebih tersebut, sudah tidak berada di kas Jamsostek. Dana tersebut sudah dipakai oleh berbagai pihak untuk kepentingan berbisnis dan dipinjam untuk segala macam keperluan hidup.

Semua dana itu penggunaannya tanpa sepengetahuan pembayar iuran. Dana tersebut diembat oleh bank plat merah Rp 53,3 triliun atau setara dengan 11,2 persen, diembat oleh Menteri Keuangan untuk membiayai APBN senilai Rp 307,6 triliun atau 65 persen, dan diembat oleh perusahaan swasta dan BUMM melalui bursa saham yakni senilai Rp 120 triliun atau sekitar 23,8 persen.

Kocok uang di bursa saham melalui tangan-tangan para konglomerat dilakukan sejak 2017 lalu. Saham-saham itu amblas sepanjang satu tahun terakhir.

Dana Jamsostek ditengarai hanya tersisa catatan pembukuan, uangnya sudah melayang kemana-mana. Dana ini terancam hilang, atau tidak dapat ditarik kembali ke dalam kas Jamsostek. Para pemilik tabungan bisa kehilangan uang mereka jika tidak diambil tindakan penyelamatan.

Semua ini terjadi karena pengelolaan dana yang tidak transparan. Para pengelola dana Jamsostek ditengarai tidak memberitahukan mengenai alokasi dana ini kepada Presiden Republik Indonesia yang merupakan penanggung jawab utama dana Jamsostek.

Perbuatan ini patut diduga sebagai tindakan kejahatan kepada negara, merusak nama baik Presiden dan bisa mencelakakan Presiden. Oleh karena itu Presiden Jokowi harus mengambil tindakan cepat.

Menarik semua dana yang diembat berbagai pihak itu agar dikembalikan ke kas Jamsostek dan segera ditindaklanjuti dengan mengembalikan dana-dana tersebut kepada kami pemilik dana Jamsostek. Semoga Sinuhun segera menuntaskannya.

| Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI).