Presiden Joko Widodo akan melantik Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Rabu pekan depan. Pelantikan ini akan digelar di Istana Negara.
- Rezim Jokowi Paling Brutal Dalam Urusan Kenaikan Harga Kebutuhan Rakyat
- Firli Tawarkan Empat Isu Prioritas Berantas Korupsi pada G2O ACWG
- Pj Bupati Didorong Proaktif Terkait Ekplorasi Migas di Perairan Aceh Barat
Baca Juga
Komjen Listyo juga akan naik pangkat menjadi jenderal bintang empat. “Pelantikan di Istana, rencananya iya (hari Rabu),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Ahad, 24 Januari 2021.
Setelah pelantikan di Istana, Mabes Polri akan menggelar acara pisah sambut di internal. Kemudian menggelar commander wish dari Kapolri baru.
Seluruh fraksi di DPR RI menyetujui nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menduduki Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Sigit bakal menggantikan Jenderal Idham Azis yang pensiun pada Februari 2021.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat pleno Komisi III DPR RI tentang pengambilan keputusan atau pandangan fraksi-fraksi terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021.
Dalam pandangannya, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI yakni fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyetujui Kapolri dijabat Komjen Listyo Sigit.
Setelah fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery yang memimpin rapat pleno membacakan kesimpulan.
"Berdasarkan pertimbangan dan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ucap Herman Hery.
- Pemerintah Terbitkan SKB, Tegaskan ASN Dilarang Berpolitik
- Di Museum Proklamasi, PAN dan Golkar Deklarasi Dukung Prabowo Subianto
- Hendra Budian Jamin Ada Pemotongan Dana Bos dan Pemecatan Kepala Sekolah