Program Replanting Sawit Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani

Ilustrasi sawit. Foto: ist
Ilustrasi sawit. Foto: ist

Program peremajaan sawit rakyat atau replanting di Aceh sudah digalakkan melalui anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Kini, program itu tidak ada lagi. 


Walaupun demikian, petani sawit jangan berkecil hati karena Pemerintah Indonesia sudah menggagas program replanting yang mencapai 500.000 hektar, termasuk Aceh. 

Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia, mengatakan program replanting itu sangat bagus diberikan pemerintah demi mencapai kesejahteraan bagi petani.

“Nah, ini salah satu sumber yang sangat besar. Apalagi dibantu petani 30 juta perhektar untuk replanting,” kata Azanuddin kepada Kantor Berita RMOLAceh, 17 Mei 2021. 

Azanuddin berharap kegiatan itu harus dimanfaatakan sebaik mungkin. Karena sangat membantu petani dari awal pembibitan hingga panen. 

"Bibit dibantu, pengolahan lahan, pupuk, dan sebagainya,” kata Azanuddin. “Dan itu dikelola sendiri petani maupun kelembagaan”.

Sangat rugi jika petani tidak memanfaatkan kesempatan besar itu, kata Azanuddin. Pemerintah, kata dia, tentu akan melakukan pengawasan agar tidak menuai masalah pada saat berjalan.

Program replanting itu dapat menambah daya juang petani dalam mengelola uang dengan jumlah lumanyan banyak. Replanting, kata Azanuddin, merupakan salah satu pendapatan yang besar bagi petani. 

“Kita bisa lihat, APBA Aceh tidak lagi mengalokasi untuk anggaran sawit,” kata Azanuddin.

Azanuddin menyebut Peraturan Gubernur (Pergub) dalam jual-beli harga kelapa sawit sudah direncanakan sejak 2015 lalu. Karena banyak kendala, pengesahan Pergub tidak selesai. 

“Tapi tahun ini ditargetkan selesai. Target kami malah sebulan kedepan,” Kata Azanuddin.

Dengan adanya Pergub pembelian kelapa sawit, kata Azanuddin, dapat membantu, melindungi dan mensejahterakan petani.