Putri Pendiri Huawei Terancam Hukuman 30 Penjara di Amerika Serikat

Meng Wanzhou. Foto: net.
Meng Wanzhou. Foto: net.

Persidangan ekstradisi Chief Financial Officer Huawei, Meng Wanzhou telah memasuki putaran terakhir.


Persidangan dibuka pada Senin, 1 Maret 2021 untuk mendengar pembelaan pengacara Meng terkait dugaan bahwa putri pendiri Huawei Ren Zhengfei itu menipu bank HSBC telah melakukan bisnis di Iran yang melanggar sanksi Amerika Serikat (AS).

Meng dituding telah berbohong kepada HSBC terkait hubungan Huawei dengan Skycom, perusahaan yang menjual peralatan komputer ke Iran. Tindakan itu dianggap menempatkan HSBC pada risiko pelanggaran sanksi AS karena terus bertransaksi dengan Huawei.

Dikutip Al Jazeera, jika terbukti bersalah, Meng bisa menghadapi lebih dari 30 tahun penjara AS.

Pengacara pembela Meng, Frank Addario mengatakan, Meng tidak dapat menipu para eksekutif HSBC pada pertemuan di kedai teh Hong Kong tahun 2013. Lantaran HSBC sepenuhnya mengatahui bahwa Huawei masih secara efektif mengendalikan Skycom, meskipun telah menjualnya ke perusahaan cangkang Canicula Holdings pada 2007.

“Bank tahu bahwa Skycom menjual sahamnya ke Canicula, dan bank tahu bahwa Huawei mengendalikan rekening bank Canicula, (dan) Huawei terus mengendalikan Skycom mulai 2007 dan seterusnya,” ujarnya kepada Mahkamah Agung British Columbia.

Addario menekankan, tudingan bahwa Meng melakukan penipuan terkait Skycom atau mencoba menyembunyikan hubungannya adalah sesuatu yang menyesatkan.

Sementara itu, jaksa penuntut Robert Frater membantah argumen tersebut. Ia bersikeras bahwa argumen tersebut seharusnya diberikan di pengadilan bukan sidang ekstradisi.

Frater berargumen bahwa pengacara pembela Meng akan memiliki kesempatan untuk memeriksa silang saksi bank tentang pengetahuan mereka tentang afiliasi Huawei di persidangan.

Menyusul kesaksian dari pejabat perbatasan Kanada dan petugas polisi yang terlibat dalam kasus ini pada akhir tahun 2020, persidangan terbaru juga akan fokus pada dugaan campur tangan Presiden Donald Trump dalam kasus tersebut, serta masalah luar biasa dari kesaksian saksi dan penyalahgunaan argumen proses lainnya.

Meng ditangkap di bandara Vancouver pada Desember 2018 atas surat perintah AS dan telah menjalani tahanan rumah di salah satu rumahnya di kota itu sementara kasusnya diproses di pengadilan Kanada.

Penangkapan wanita 49 tahun menciptakan ketegangan antara Beijing dan Ottawa. Di mana Cina membalas dengan menahan dua warga Kanada. Putusan akhir terkait ekstradisi Meng ke AS akan dilakukan pada Mei.