Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhammad Yusuf, meminta semua pihak untuk mengabaikan orang-orang yang mengatasnamakan dirinya dan lembaganya untuk mendapatkan proyek di pemerintahan. Yusuf mengatakan dirinya dan lembaga yang dipimpinnya tidak membenarkan tindakan seperti itu.
- Main-main dengan Dana Desa, Seorang Kades Dijebloskan ke Tahanan
- ST Burhanudin: Tidak Ada Tempat bagi Jaksa yang Selewengkan Jabatan
- Polda Segera Limpahkan Kasus Penembakan Warga Aceh Besar yang Melibatkan Toke AW ke Kejaksaan
Baca Juga
“Banyak sekali oknum-oknum yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dan menyasar kantor-kantor pemerintah. Tindakan mereka meresahkan dan membuat buruk nama Kejaksaan Tinggi Aceh,” kata Yusuf kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat, 12 Januari 2021.
Untuk mengantisipasi hal itu, Kejaksaan Tinggi Aceh mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh instansi yang ada di Aceh agar tidak mengindahkan permintaan oknum-oknum tersebut.
Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Aceh tidak pernah memerintahkan seseorang melakukan kegiatan-kegiatan seperti meminta kegiatan fisik yang berbau proyek atau kebutuhan-kebutuhan lain untuk keperluan Kejaksaan Tinggi.
Jika terdapat oknum yang mendatangi atau menghadap dengan mengaku sebagai sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh harap segera menghubungi ADC Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh atas nama Nurfan dengan nomor ponsel 085260340033.
"Kita keluarkan surat pemberitahuan agar tidak ada yang salah paham dengan Kejaksaan Tinggi Aceh. Oknum-oknum tersebut bukan bagian dari kami," kata Yusuf.
- Seekor Harimau Sumatera Muncul di Kawasan Mata Ie Aceh Besar
- 38.211 Orang Keluar-Masuk Sabang Selama Libur Lebaran
- BPOM Aceh Temukan Mie Goreng Mengandung Boraks