Rekam Jejak Wartawan Mara Salem Negatif Jadi Catatan Dewan Pers

Tenaga ahli Dewan Pers, Marah Sakti Siregar. Foto: net
Tenaga ahli Dewan Pers, Marah Sakti Siregar. Foto: net

Tenaga Ahli Dewan Pers, Marah Sakti Siregar, menyoroti rekam jejak Mara Salem Harahap alias Marsal sebagai wartawan yang dianggap negatif.  Marsal tewas ditembak oleh pemilik salah satu diskotik dan bar di Siantar, Sumatera Utara lantaran kecewa diperas korban.


"Itu menjadi catatan kita. Sebab, posisi wartawan profesional mengharamkan apa yang diduga atau mungkin sudah dilakukan almarhum," kata Marah Sakti seperti yang dikutip dari Kantor Berita RMOL, Jumat, 25 Juni 2021.

Namun demikin, wartawan senior itu menekankan bahwa Dewan Pers menolak tegas segala bentuk kekerasan terhadap wartawan terlebih sampai menghilangkan nyawa. "Ini saya kira harga mati," kata Marsal.

Untuk mengatasi persoalan yang terkait pemberitaan, Marah mengatakan Dewan Pers telah memiliki cara dan mekanisme sendiri.

Jika kasus berkaitan dengan etika jurnalistik, maka diadukan ke Dewan Pers yang nanti memberikan sanksi dan mengeluarkan rekomendasi bentuk penyelesaiannya. Jika hasil pemeriksaan Dewan Pers menemukan adanya tindak pidana maka diselesaikan melalui jalur hukum.

"Apakah Almarhum sebagai wartawan pernah diadukan ke Dewan Pers karena melakukan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik? Saya belum pernah mendengarnya," kata Marah.

Marah mendengar bahwa almarhum pernah dihukum pidana atas kasus pemerasan dengan memanfaatkan posisinya sebagai wartawan. Ia kemudian memberi catatan, agar aparat penegak hukum memastikan status kewartawanan seseorang ke Dewan Pers.

"Apakah benar Almarhum  seorang wartawan dan apakah yang dilakukannya adalah bagian kerja jurnalistik atau tidak.

Setelah mendapatkan kejelasan dari Dewan Pers, barulah kasus itu diteruskan dalam proses hukum," kata Marah.

Sebelumnya, dalam kurun waktu lima hari, jajaran Polda Sumatera Utara berhasil meringkus pelaku maupun otak penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra, mengatakan motif pelaku S pemilik diskotif Ferrari dan Bar sakit hati lantaran korban yang selalu memberitakan maraknya peredaran narkotika di tempat hiburan malam miliknya.

Mara Salem kerap meminta uang kepada tersangka S. Meski diberi uang, korban tetap memberitakan peredaran narkoba di lokasi hiburan malam milik S itu.

"Korban juga meminta jatah Rp 12 juta per bulan, dengan permintaan tiap hari dua butir (narkoba). Sehingga karena pemberitaan oleh korban dan permintaan yang dilakukan oleh korban kepada saudara S menimbulkan sakit hati," kata Panca.