Resmi Ditutup, KIP Aceh Terima Pendaftaran Bacaleg dari 24 Parpol 

 Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Samsul Bahri saat konferensi pers pendaftaran bacaleg tingkat DPR Aceh di Kantor KIP. Foto: Fauzan/RMOLAceh.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Samsul Bahri saat konferensi pers pendaftaran bacaleg tingkat DPR Aceh di Kantor KIP. Foto: Fauzan/RMOLAceh.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Samsul Bahri mengatakan, pihaknya telah menerima pendaftaran bakal Calon Legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dari seluruh partai politik. Baik itu partai nasional maupun partai lokal peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 


"Sesuai jadwal yang ditetapkan sebelumnya KIP Aceh masa pendaftaran bacaleg resmi ditutup, 14 Mei pukul 23.59 WIB," kata Samsul Bahri kepada sejumlah wartawan di Kantor KIP, kemarin malam.

Samsul menyebutkan, tepat jam 22.30 WIB pihakya sudah menerima pendaftaran semua partai politik berjumlah 24 parpol. Begitu juga, kata dia, untuk pendaftaran parpol sudah selesai dan sudah final semuanya.

Jika masih ada belum lengkap, kata dia, parpol yang bersangkutan nantinya masih bisa melakukan perbaikan. Karena semuanya bacaleg masih berstatus Daftar Calon Sementara (DCS).

"Batas waktu masih panjang karena itu masih DSC, nanti ketika daftar calon tetap (DCT) harus lengkap semuanya, di bulan September harus lengkap semuanya,” ujar dia. 

Adapun 24 partai yang telah mendaftar ke KIP Aceh yaitu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Aceh (PA), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) dan Partai Gerindra,

Kemudian, Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Serta, Partai Golkar, Partai Hati Hurani Rakyat (Hanura), Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Darul Aceh (PDA), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai Sira, Partai Nanggroe Aceh (PNA),Partai Buruh dan Partai Garuda.