Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan bahwa pihaknya bekerja profesional sesuai asas pelaksanaan tugas pokok KPK. Selain itu KPK tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun.
- Jokowi Sudah Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri
- Genap Empat Tahun Bertugas di KPK, Firli Bahuri Mengundurkan Diri
- Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK
Baca Juga
"KPK bekerja tidak pandang bulu, karena itu adalah prinsip kerja kami," ujar Firli Bahuri dalam pesan singkat kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu, 21 Desember 2022.
Menurut Firli dalam UU Nomor 19 tahun 2019 atas perubahan kedua UU no 30 tahun 2002 dijelaskan bahwa KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif. Dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya lembaga ini tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun.
Respon tegas Firli tersebut untuk menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang bilang bahwa OTT membuat nama baik Indonesia menjadi jelek.
Sebelumnya, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pernyataan soal OTT KPK dalam acara peluncuran aksi pencegahan korupsi 2023-2024 yang digelar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang terdiri dari KPK dan sejumlah kementerian/lembaga lainnya, di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Desember 2022.
Dalam acara itu, Luhut menilai langkah digitalisasi sistem operasi pelabuhan adalah cara terbaik dalam memerangi praktik korupsi di sektor maritim. Bahkan, langkah digitalisasi dianggap merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi supaya membuat Indonesia lebih baik.
Dalam kesempatan itu, Luhut menilai OTT berdampak terhadap citra negara.
"Karena ini mengubah negeri ini, kita enggak usaha bicara tinggi-tinggilah, kita OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," ujar Luhut.
Sehingga, Luhut meminta KPK agar tidak kerap melakukan OTT. Mengingat kata Luhut, ketika sistem digitalisasi sudah berhasil, maka tidak akan ada koruptor yang berani melakukan korupsi.
"Ya kalau hidup-hidup sedikit bisalah. Kita mau bersih-bersih amat, di surga sajalah kau. Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap, itu. Ya lihat-lihatlah, tetapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, nggak akan bisa main-main," kata Luhut.
- KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
- KPK Ingin Angkat Penyelidik dan Penyidik Sendiri
- Hukuman Dirut RS Arun Diperberat: Delapan Tahun dan Uang Pengganti Rp 16 Miliar