Rizal Ramli Berjanji Hapus UU Cipta Kerja Jika Terpilih Menjadi Presiden pada 2024

Rizal Ramli. Foto: RMOL.
Rizal Ramli. Foto: RMOL.

Rizal Ramli, ekonom senior, berjanji untuk menghapus Undang-Undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dia menilai undang-undang ini merenggut hak para pekerja.


"Kalau Rizal Ramli diizinkan menjadi pemimpin, ini omnibus law akan dibatalkan," ujar Rizal seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 7 Mei 2021.

Menurut Rizal, UU Cipta Kerja tak berdampak banyak terhadap kebangkitan ekonomi nasional yang kini terpuruk. Padahal, beleid sapu jagad itu disusun untuk menyelamatkan ekonomi nasional dengan membuka lapangan kerja.

"Pertanyaannya itu, UU omnibus law udah jadi, ada enggak dampaknya pada investasi? Ada dampaknya enggak pada (pembukaan) lapangan kerja? Kagak ada," katanya.

Alih-alih membangkitkan ekonomi, keberadaan UU Cipta Kerja justru dianggap merenggut hak-hak pekerja dalam negeri.

"Kawan-kawan buruh meminta UU omnibus dibatalkan, baik melalui demo, (gugatan) Mahkamah Konstitusi. Yang ada, (omnibus law membuat) buruh malah dikurangi hak-haknya, hak adatnya dikurangi," kata Rizal. 

"Ini (UU Cipta Kerja) obat yang tidak tepat dan banyak cara untuk memulihkan ekonomi, supaya investasi naik, lapangan kerja lebih banyak," kata Rizal.