Rutan Overload, Kapolresta Banda Aceh Sebut Narapidana Narkotika akan Dikirim ke Nusakambangan

Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto (kanan) dan Kepala Rutan Kelas II B Banda Aceh, Rian Firmansyah (kiri). Foto: ist.
Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto (kanan) dan Kepala Rutan Kelas II B Banda Aceh, Rian Firmansyah (kiri). Foto: ist.

Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, pelaku kejahatan atau narapidana di wilayah hukum setempat akan dikirim ke Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Sebab rutan di Banda Aceh sudah overload alias penuh.


“Untuk para pelaku narkotika juga bisa dilakukan rehabilitasi salah satunya lokasi di Balai Besar Rehabiitasi Lido, Jawa Barat,” kata Joko, saat menerima kunjungan Kepala Rutan Kelas II B Banda Aceh, Rian Firmansyah, di Mapolres Banda Aceh, kemarin.

Menurut dia, kebanyakan warga mengetahui penggunaan narkotika di lingkungan tertentu. Sayangnya, masyarakat masih takut melaporkan ke polisi.

“Mari kita ajak warga dengan cara sosialisasi agar membantu kepolisian dan instansi terkait untuk memberitahukan para pelaku kejahatan guna dilakukan penindakan,” kata Joko,

Joko menyebutkan, pengguna narkotika semakin hari semakin meningkat. Hal ini dibuktikan meningkatnya kasus pencurian.

“Di mana para pelaku ketika kehabisan uang untuk membeli narkoba, maka mencari sebuah solusi untuk melakukan pencurian,” sebut Joko.

Joko mengatakan, dalam kasus pencurian didominasi oleh pencurian sepeda motor. Di sisi lain, Joko mengatakan Polresta Banda Aceh akan menyerahkan tahanan titipan sebanyak 18 orang ke Rutan Banda Aceh.

Sementara itu, Rian Firmansyah mengatakan, saat dirinya bertugas di Tanjung Pura sudah beberapa kali memindahkan tahanan ke Nusakambangan, karena overload. Di Rutan Banda Aceh, kata Rian, teryata banyak narapidana narkotika. 

“Kapasitas Rutan Banda Aceh 233 orang. Namun saat ini menampung sekitar 500 lebih, sehingga oveload,” sebut Rian. 

Rian mengingatkan, jangan sampai warga lain mengikuti kemauan pengedar atau pengguna sabu di rutan. Karena masih ada beberapa masyarakat rela membawa sabu dengan sembunyi ke narapidana. 

“Seperti menjual sabu di lingkungannya,” sebut Rian.

Selain itu, Rian mengatakan, sebelum tahanan dari Polresta Banda Aceh diserahkan ke Rutan Banda Aceh terlebih dahulu dilakuan vaksinasi. Lalu, data identitas seperti Nomor Induk Keluarga (NIK dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dilengkapi, dan benar-benar diteliti. Sehingga tak memudahkan saat Pemilu 2024 mendatang.