Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Safaruddin dari Fraksi Partai Gerindra ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR Aceh menggantikan Dahlan Jamaluddin, sampai ditetapkannya Ketua DPR Aceh yang baru.
- Pamit dari Ketua DPR Aceh, Dahlan: Jabatan Bukan Warisan
- Dahlan Pimpin PAW Pergantian Dirinya
Baca Juga
Pergantian dan penghentian ketua DPR Aceh dari jabatannya diatur dalam Pasal 68 Ayat 4 Peraturan DPR Aceh Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertib DPR Aceh.
"Terhadap hal tersebut, kami selaku pimpinan DPR Aceh telah menyepakati saya sebagai pelaksana tugas DPR Aceh,” kata Safaruddin dalam sidang paripurna DPR Aceh, Senin, 21 Maret 2022.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA) menyerahkan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh ke Pimpinan DPR Aceh, Senin, 14 Maret 2022.
Dalam salinan yang diserahkan itu, DPA Pertai Aceh mengusulkan Saiful Bahri alias Pon Yahya sebagai Ketua DPR Aceh menggantikan Dahlan Jamaluddin. Berkas itu diserahkan lansung oleh Juru Bicara (Jubir) Partai Aceh, Nurzahri.
Nurzahri mengatakan pergantian itu berdasarkan hasil evaluasi di internal Partai Aceh terkait kinerja seluruh kader di parlemen. Menurut hasil evaluasi, Dahlan harus diganti demi penyegaran di DPR Aceh.
“5 Maret kemarin mengusulkan ada lima nama kepada pimpinan Partai Aceh untuk dijadikan pertimbangan,” kata Nurzahri, usai menyerahkan salinan pergantian PAW Dahlan Jamaluddin dengan Pon Yahya, ke pimpinan DPR Aceh.
Kelima nama itu ialah, Zulfadli, Tarmizi Panyang, Iskandar Alfarlaky, Azhar Abdurahman, dan Saiful Bahri. “Dari hasil evaluasi pimpinan dipilih dua nama, Saiful Bahri dan Zulfadli. Dan berdasarkan hasil fit and propertest dipilih Saiful Bahri menggantikan Dahlan,” sebut Nurzahri.
Sebelumnya, salinan PAW Partai Aceh yang mengusung Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadli jadi Ketua DPR Aceh sempat beredar.
"Benar bahwa surat itu (surat pergantian) sudah diterbitkan oleh DPP Partai Aceh,” kata Zulfadli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 11 Maret 2022.
Zulfadli mengaku sudah verifikasi tentang keabsahan surat tersebut. Menurut dia, pergantian itu merupakan apresiasi dari pimpinan Partai Aceh kepada-nya. Karena sebagai kader Partai Aceh yang sudah dua periode duduk di Parlemen Aceh.
Zulfadli berterima kasih kepada Partai Aceh karena mempercayakan diri menduduki jabatan sebagai Ketua DPR Aceh. Pergantian itu, kata dia, adanya pertimbangan matang unsur pimpinan Partai Aceh.
Zulfadli menilai, pimpinan Partai Aceh di DPP tidak mungkin menerbitkan surat keputusan bila dirinya belum memiliki kapasitas sebagai Ketua DPR Aceh. Lagi pula, kata dia, sejak 2009, Ketua DPRA belum pernah dipegang oleh kader dari DPW Bireuen dan DPW lain, selain Pidie dan Pase.
Zulfadli sudah bergabung dengan Gerakan Aceh Merdeka akhir 1997. Dia konsisten memperjuangkan kepentingan Aceh. Artinya dia sudah membuktikan loyalitas terhadap apa pun keputusan pimpinan.
- Ihwal Legalitas Ganja, DPR Aceh Tunggu Hasil Revisi UU Narkotika dari Pemerintah Pusat
- DPR Aceh Dukung dan Apresiasi Dinkes Aceh Dalam Pencegahan DBD
- DPR Aceh Minta KIP Tidak Lagi Gunakan Stempel Berlogo KPU