Sah, Achmad Marzuki Resmi Jadi Pj Gubernur Aceh

Mendagri, Tito Karnavian mengambil sumpah dan melantik Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di Gedung DPR Aceh. Foto: Fakhrurrazi/RMOLAceh.
Mendagri, Tito Karnavian mengambil sumpah dan melantik Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di Gedung DPR Aceh. Foto: Fakhrurrazi/RMOLAceh.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, resmi melantik Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh. Achmad Marzuki menggantikan Nova Iriansyah, yang telah purna tugas sebagai Gubernur Aceh masa jabatan 2017-2022.


Pelantikan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh dilaksanakan di hadapan peserta dan undangan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, di Gedung Parlemen Aceh, Jalan Teuku Daud Beureueh, Banda Aceh, Rabu, 6 Juli 2022.

Mendagri Tito Karnavian, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, dan Nova Iriansyah tiba di gedung rapat paripurna DPR Aceh sekitar pukul 08.50 WIB, langsung duduk dibangku yang telah disediakan.

Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah dan pelantikan Achmad Marzuki dimulai sekitar pukul 08.55 WIB. Rapat dipimpin Ketua DPR Aceh Saiful Bahri didampingi Wakil Ketua Hendra Budian dan Safaruddin dan dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya.

Dalam rapat rapat paripurna itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Suhaimi, membacakan keputusan presiden (Keppres) terkait pemberhentian Nova Iriansyah dari gubernur secara hormat serta Keppres pengangkatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh.

Achmad Marzuki dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian sekitar pukul 09.30 WIB. Prosesi pelantikan disaksikan oleh Mahkamah Syar'iyyah Aceh, anggota DPR RI asal Aceh, anggota DPR Aceh, Forkopimda dan seluruh undangan yang hadir.

“Pada hari ini Rabu 6 Juli 2022 saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh," kata Tito membacakan petikan pelantikan.

Tito mengatakan, pelantikan Penjabat Gubernur Aceh berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 70/B/2022 Tanggal 4 Juli 2022 Tentang Pengangkatan Pejabat Gubernur.

Tito berharap Achmad Marzuki dapat menjalankan tugas sebagai Penjabat Gubernur Aceh sebaik mungkin, sesuai dengan regulasi dan perundangan-undangan yang berlaku.

"Saya percaya bahwa saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-sebaiknya sesuai tanggungjawab yang diberikan," ujar Tito.

Setelah dilantik, dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas antara Mendagri Tito Karnavian, Achmad Marzuki dan Nova Iriansyah. Selanjutya, Penjabat Gubernur Aceh dipeusijuk oleh Plt Ketua Majelis Adat Aceh (MAA).