Saiful Mahdi Harap Presiden dan DPR Revisi UU ITE

Saiful Mahdi. Foto: Fakhrurrazi.
Saiful Mahdi. Foto: Fakhrurrazi.

Saiful Mahdi meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) merevisi Undang-Undang Informasi Transaksi Elekteonik (UU ITE). Saiful menyebut masih banyak tersangka yang terjerat dengan UU ini termasuk dirinya sendiri.


"Ada 24 orang (seluruh Indonesia)  yang sedang dalam proses pengadilan, ratusan orang masih diperiksa menggunakan pasal-pasal UU ITE," kata Saiful kepada wartawan usai bebas dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Rabu, 13 Oktober 2021.

Saiful mengatakan sebagai muslim dan manusia pancasila, semua orang mengetahui tugasnya masing-masing. Saiful juga menyatakan, sebagai muslim itu ditegaskan bahwa umat yang terbaik itu adalah umat yang diciptakan Allah untuk amar ma’ruf dan nahi mungkar.

"Mungkin banyak sekali yang melakukan amar ma’ruf, tapi kita perlu banyak orang yang berani dan mau mencegah nahi mungkar. Karena itulah umat terbaik menurut kita yang beragama Islam. Saya yakin agama lain juga memiliki pandangan yang demikian," kata Saiful.

Menurut Saiful, ia sering mengatakan mengatakan pada mahasiswa bahwa amar makruf nahi mungkar itu memang ada dalam darah kita, tidak bisa tidak. Saiful sebagai akademisi, sebagai muslim, dan sebagai manusia pancasila, ia ingin terus menjadi bagian umat terbaik.

"Pancasila sendiri jelas menetapkan itu, Ketuhanan Yang Maha Esa, Keadilan Sosial, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Jadi sila-sila itu jelas menunjukkan nilai-nilai yang harus kita usung tinggi-tinggi sebagai muslim dan sebagai warga negara," ujarnya.

Selain itu, Saiful Mahdi mengaku ingin segera mengajar di Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala. Saiful meyakini kebaikan kejujuran dan keadilan bakal tegak pada waktunya.

"Saya ingin segera kembali mengajar, saya kira itu tugas mulia dan memang berat, mungkin tidak seperti dulu risikonya ternyata bisa lebih parah sekarang ini. Tapi saya yakin, kebaikan dan kebenaran, keadilan juga akan tegak juga pada akhirnya," sebutnya.