Saksi Ahli dari BPKP dan ITS Dihadirkan pada Sidang Lanjutan Kasus Kapal Singkil-3 

Suasana sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Singkil-3. Foto: ist/Kejari Aceh Singkil.
Suasana sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Singkil-3. Foto: ist/Kejari Aceh Singkil.

Sidang Lanjutan dugaan Korupsi pengadaan kapal penumpang Singkil-3 dengan terdakwa Tayaruddin, Edy Hartono dan Mulyadi, dkk kembali digelar pada Senin, 17 Oktober 2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini dipimpin oleh R.Hendral selaku Hakim Ketua didampingi lima Hakim anggota.


Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, Budi Febriandi mengatakan kali masih dilakukan secara online (daring) dengan menghadirkan para terdakwa di Kantor Kejari Aceh Singkil. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini yaitu Rahmad Syahroni Rambe, dan Wan Gilang Ferdian, hadir secara langsung di Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

"Turut hadir penasehat hukum para terdakwa," ujar Budi Febriandi dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 Oktober 2022.

Persidangan kali ini mendengarkan keterangan tiga orang saksi, dua diantaranya saksi ahli. Dua orang saksi ahli tersebut yaitu, Triwilaswandio WP, yang merupakan Dosen & Kepala Laboratorium Teknologi dan Manajemen Produksi Kapal, Departemen Teknik Perkapalan, FTK-ITS dan Kencana Bayuaji dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh. Sedangkan saksi lainnya adalah Eddy Noer Seto (Direktur PT Maju Bangkit Indonesia Group).

"Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2022 dengan agenda Pemeriksaan Ahli," ujar Budi.

Budi menjelaskan, para terdakwa diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan kapal Penumpang Singkil-3 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Singkil (DAK AFIRMASI) Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp354.767.413,00. Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp354.767.413,00.

"Kerugian keuangan negara tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Audit BPKP Perwakilan Aceh tanggal 25 April 2022," ujar Budi.