Sebanyak 118.266 Pemilih di Aceh Tidak Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

Komisioner Panwaslih Aceh sedang memaparkan jumlah temuan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Foto:Merza/RMOLAceh.
Komisioner Panwaslih Aceh sedang memaparkan jumlah temuan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Foto:Merza/RMOLAceh.

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh mencatat sebanyak 118.266 pemilih di Aceh Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Pemilu 2024 mendatang.


"Pemilih TMS tersebut ditemukan saat Panwaslih melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) mulai dari 12 Februari hingga 14 Maret 2023 lalu," ujar Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Panwaslih Aceh, Marini kepada sejumlah wartawan di Banda Aceh, Kamis, 30 Maret 2023

Adapun rincian pemilih yang TMS tersebut yakni pemilih yang tidak dikenali sebanyak 2.708 orang, pemilih meninggal dunia sebnyak 31.649 orang, pemilih anggota TNI 1.041 dan pemilih anggota Polri sebanyak 744 orang. Kemudian pemilih bukan penduduk setempat sebanyak 1.026 orang, pemilih salah penempatan TPS 74.662 orang, pemilih dibawah umur 1.035 orang dan pemilih pindah domisili sebanyak 5.401 orang.

"Dari jumlah pemilih 3.650.791 orang seluruh Aceh, Panwaslih juga telah melaksanakan uji petik terhadap pemilih yang di Coklit sebanyak 1.124.841 orang," ujar Marini.

Menurut Marini, berdasarkan hasil pengawasan dan Coklit, Panwaslih Aceh juga menemukan beberapa masalah yaitu adanya pemilih yang belum memiliki KTP elektronik yang terdapat di 20 Kabupaten/Kota dengan jumlah total sebanyak 39.212 orang. Lalu ada juga  pemilih yang belum memiliki KTP elektronik tapi telah memiliki Kartu Keluarga (KK) yang tersebar di 22 Kabupaten/Kota di Aceh berjumlah sebanyak 25.620 orang pemilih.

Masalah yang lain yaitu kesulitan Coklit secara door to door di dua area rawan yaitu di Bener Meriah dan di Aceh Besar. Dimana Bener Meriah di Kecamatan Wih Pesan sebagian masyarakat tidak bersedia untuk di Coklit karena menganggap bukan masyarakat Gampong Sukajadi.

"Karena mereka sebelumnya tercatat di Gampong Mekar Jadi Ayu dan Gampong itu sudah di gabung dengan Gampong Sukajadi. Selain itu yang wilayah Aceh Besar tepatnya di Pulau Bunta, ini tidak ada masyarakat yang berdomisili dan mereka sudah pindah ke Gampong Meunasah Tuha," ungkap Marini.