Sebanyak 141 Pengungsi Rohingya di Aceh Besar Direlokasi ke Pidie

Pengungsi Rohingya menaiki angkutan saat direlokasi ke Pidie. Foto: Foto: Kapolsek Krueng Raya.
Pengungsi Rohingya menaiki angkutan saat direlokasi ke Pidie. Foto: Foto: Kapolsek Krueng Raya.

Sebanyak 141 pengungsi Rohingya yang selama ditampung sementara di Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) Rumoeh Seujahtera Beujroeh Meukarya (RSBM), Dinas Sosial (Dinsos) Aceh, Ladong, Aceh Besar, dipindahkan ke Yayasan Minaraya, Gampong Leung Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Pidie.


Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Krueng Raya, Ipda Rolly Yuiza Away, mengatakan pemindahan pengungsi Rohingya dilakukan kemarin, pukul 18.00 WIB. Dari 141 pengungsi itu, kata dia, 80 orang laki-laki dan 61 perempuan.

"Pemindahan mereka (pengungsi Rohingya) karena mau dipakai untuk tuna sosial Aceh," kata Rolly kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis, 4 Mei 2023.

Rolly menyebutkan, relokasi pengungsi Rohingya itu menggunakan bus dan mini bus. Sedangkan barang-barang mereka diangkut pakai mobil yang disediakan Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Aceh.

Pengungsi Rohingya dipindahkan ke Pidie ke Pidie, kata Rolly, menghabiskan waktu sekitar empat jam. Dia berharap, pengungsi Rohingya di penampungan lebih nyaman dan tidak bikin gaduh.