Sebanyak 141 pengungsi Rohingya yang selama ditampung sementara di Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) Rumoeh Seujahtera Beujroeh Meukarya (RSBM), Dinas Sosial (Dinsos) Aceh, Ladong, Aceh Besar, dipindahkan ke Yayasan Minaraya, Gampong Leung Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Pidie.
- Usai Dayung Sepeda Taqwallah dan Istri Donor Darah di PMI Banda Aceh
- Hendra Budian Temui Warga Kurang Mampu di Bener Meriah
- PKK Aceh Komit Perjuangkan Perlindungan Perempuan dan Anak
Baca Juga
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Krueng Raya, Ipda Rolly Yuiza Away, mengatakan pemindahan pengungsi Rohingya dilakukan kemarin, pukul 18.00 WIB. Dari 141 pengungsi itu, kata dia, 80 orang laki-laki dan 61 perempuan.
"Pemindahan mereka (pengungsi Rohingya) karena mau dipakai untuk tuna sosial Aceh," kata Rolly kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis, 4 Mei 2023.
Rolly menyebutkan, relokasi pengungsi Rohingya itu menggunakan bus dan mini bus. Sedangkan barang-barang mereka diangkut pakai mobil yang disediakan Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Aceh.
Pengungsi Rohingya dipindahkan ke Pidie ke Pidie, kata Rolly, menghabiskan waktu sekitar empat jam. Dia berharap, pengungsi Rohingya di penampungan lebih nyaman dan tidak bikin gaduh.
- Polresta Banda Aceh akan Kerahkan 250 Personel untuk Pengamanan Pilchiksung
- Cegah Gangster, Peran Gampong Sangat Penting Deteksi Tamu Luar
- Polisi Ringkus Ketua Gangster Pengeroyok Remaja di Banda Aceh