Sebanyak 2.053 Pelanggar Terjaring Selama Ops Zebra Seulawah 2023

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy. Foto: Ist.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy. Foto: Ist.

Operasi Zebra Seulawah 2023 di Provinsi Aceh telah selesai digelar selama 14 hari mulai 4 sampai dengan 17 September 2023. Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Aceh mencatat ada sebanyak 2.053 pengendara terjaring selama operasi digelar.


"Operasi Zebra Seulawah selama 14 hari sebanyak 2.053 pelanggaran lalu lintas," kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 19 September 2023.

Iqbal mengatakan, pelanggaran terbanyak yang terjaring adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm yaitu sebanyak 1.449 kasus. Kemudian disusul tidak menggunakan safety pengendara roda empat sebanyak 254 kasus.

Selanjutnya, pelanggaran roda dua melawan arus kasus 190, pelanggaran roda empat melawan arus delapan kasus dan pelanggaran roda empat melebihi muatan 32 kasus.

Selain itu, pengendara roda dua di bawah umur, 104 kasus. Kemudian kendaraan roda dua berboncengan tiga empat kasus dan roda dua maupun roda empat melebihi batas kecepatan 12 kasus.

"Sedangkan penggunaan handphone sambil berkendara dan mengendara dalam keadaan mabuk baik roda dua maupun roda empat nihil," ujar Iqbal.

Iqbal menyebutkan selama 14 hari berlakunya Operasi Zebra Seulawah.  Terjadi 57 kecelakaan dengan korban meninggal dunia 12 orang. Sedangkan luka berat lima orang.

"Selain itu korban luka ringan 84 orang, dengan kerugian materi sebanyak Rp 10 juta," sebut Iqbal.

Menurut Iqbal, jika dibandingkan dengan tahun 2022, Operasi Zebra Seulawah selama 14 hari terjadi kenaikan kasus lakalantas yaitu sebanyak 13 kejadian atau 30 persen.

Di samping itu, menurut Iqbal satgas Operasi Zebra 2023 juga melakukan penindakan berupa teguran sebanyak 14.619 kali, ETLE Statis 129 kali, ETLE Mobile sembilan kali dan tilang manual 1.915 kali.

"Jika dibandingkan dengan penindakan pelanggaran pada Operasi Zebra 2022, angka penindakan naik 2.689 kali atau 19 persen," ujar Iqbal.