Sebanyak 34 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand

Ilustrasi: Shutterstock.
Ilustrasi: Shutterstock.

Sebanyak 34 nelayan asal Idi, Aceh Timur dikabarkan ditangkap oleh otoritas Thailand lantaran diduga melewati batas laut negara tersebut. Para nelayan ini ditangkap pada Jumat, 9 April 2021.


Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek mengatakan, 34 nelayan tersebut merupakan awak Kapal Motor (KM) Rizky Laot, dengan bobot kapal 60 Gross Ton (GT).

"Diduga nelayan kita tersebut lagi menuju kembali ke Idi dan ditangkap karena melewati jalur laut Thailand," kata Miftach Cut Adek, Senin, 12 April 2021.

Miftach menyampaikan ke 34 nelayan tersebut adalah Abdul Halim sebagai nakhoda, serta anak buah kapal (ABK) yakni Ridwan Daud, Dian, Murdani, Nasruddin, Safrizal, Irwandi, Junaidi, Husaini, Ismail, Aris, Nurdin, Faisal, Abdul Rahman.

Kemudian Muliadi, Sayuti, Abdul Anzit, Zainal Abidin, Junaidi, Abdul Halim, Munir, Hidayatullah, Zulkifli, Darkasyi, Maulana, Joni Iskandar, Boihaki, Muhammad, Jamian, Rusli, Raju Umar, Budi Setiawan, Maulidin dan Ramadhani.

Miftach menyebutkan, saat ini Panglima Laot Aceh tengah menghubungi Panglima Laot Lhok Idie Rayeuk dan pemilik kapal atau toke untuk mendapatkan informasi lebih jelas.

"Selanjutnya akan menindak lanjutinya dan mencari cara agar mereka bisa dibebaskan," ujarnya.