Sejumlah Dokumen hingga Alat Elektronik Diamankan KPK dari Kantor Risma

Kantor Kementerian Sosial. Foto: ist.
Kantor Kementerian Sosial. Foto: ist.

Dokumen hingga alat elektronik diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras tahun anggaran 2020-2021, kemarin.


Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai menggeledah kantor Tri Rismaharini. Penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021.

"Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti, antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara," ujar dia, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu, 24 Mei 2023.

Alat-alat bukti itu akan dianalisa untuk melengkapi pemberkasan perkara. Hari ini, KPK mengumumkan penyidikan kasus korupsi bansos beras ini. Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para tersangka dan konstruksi perkara.

Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, KPK telah menetapkan enam tersangka yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Mereka antara lain Kuncoro Wibowo selaku mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) (Persero) yang belakangan sempat menjabat sebagai Dirut PT Transjakarta sejak Januari-Maret 2023.

Selanjutnya ada Ivo Wongkaren selaku Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Budi Susanto selaku Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan selaku VP Operation PT BGR, Roni Ramdani selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP, dan Richard Cahyanto selaku GM PT PTP.

Keenam orang itu telah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri.