Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2023. Agenda rapat yang berlangsung Rabu, 23 November 2022 adalah penyampaian pendapat akhir fraksi.
- Seluruh Fraksi DPR Aceh Setuju Raqan APBA 2023 Disahkan Jadi Qanun
- Sekda Aceh Sampaikan Jawaban Gubernur terhadap Nota Keuangan dan Raqan APBA 2023, Ini Isinya
- Dihadiri Sekda Aceh, DPRA Gelar Paripurna Pembahasan Raqan APBA 2023
Baca Juga
Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Dalimi dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah dan sejumlah SKPA terkait serta anggota DPR Aceh.
Wakil Ketua DPR Aceh, Dalimi, mengatakan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzkuki telah menyampaikan tanggapan atas Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh terhadap rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2023.
Menurut Dalimi, dirinya menyakini dan percaya bahwa masing-masing fraksi telah mengkaji dan mencermati mulai dari kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) nota keuangan APBA 2023 dan jawaban Pj Gubernur Aceh atas pendapat Banggar.
Adapun Fraksi yang menyampaikan pendapat akhir yaitu Fraksi Partai Aceh, Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai PPP. Kemudian Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai PNA, Fraksi Partai PKS, dan Fraksi KB-PDA.
Fraksi Partai Aceh mendapat kesempatan pertama menyampaikan pendapat akhir fraksi.
Sampai saat ini, rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi masih terus berlangsung. Rapat paripurna selanjutnya akan berlangsung pada pukul 20.30 WIB dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Aceh terhadap pendapat akhir fraksi-fraksi DPR Aceh.
- Sistem SPSE Pemerintah Aceh Alami Gangguan, Pengguna Diminta Sesuaikan Jadwal Tender
- Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
- Reza Saputra Dilantik jadi Kepala BPKA