Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemerintah Aceh akan Dimutasi

Pj Achmad Marzuki. Foto: ist.
Pj Achmad Marzuki. Foto: ist.

Sejumlah pejabat eselonaring di lingkungan Pemerintah Aceh akan dimutasi. Namun masih menunggu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyeleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).


Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan secara khusus memang Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melalui Sekretaris Daerah (Sekda) sedang melakukan penilaian kinerja semua tingkatan pejabat. Tujuannya untuk melihat jabatan mana saja yang perlu dimutasi.

“Gubernur telah membentuk tim seleksi JPT utk melakukan penjaringan yang dimaksud,” kata MTA, dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 April 2023. “InsyaAllah dalam waktu dekat sehabis lebaran akan kita lakukan seleksi dimaksud.”

MTA menjelaskan, kebijakan itu disebabkan beberapa hal. Diantaranya pejabat sudah purna tugas atau pensiun yang saat ini jabatan yang ditinggalkan belum definitive.

“Kemudian sudah menduduki jabatan lima tahun, tidak tertutup kemungkinan perlu penyegaran akibat berkinerja menurun,” sebutnya.

Namun demikian, kata MTA, yang menjadi substansi penting dapat dipahami bersama bahwa kebijakan mutasi, rotasi atau sejenisnya merupakan kebijakan normatif pimpinan terhadap jabatan struktural. Kebijaka itu sebagai salah satu bentuk penyegaran dan peningkatan sumber daya aparatur negara demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.