Selama Dipimpin Firli, KPK Tahan 337 Koruptor dan Selamatkan Rp351 Miliar Uang Negara 

Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: net.
Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: net.

Selama tiga tahun menjabat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dkk berhasil menahan 337 orang pelaku tindak pidana korupsi. Bahkan, KPK berhasil melakukan asset recovery senilai Rp 351,86 miliar.


Seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, KPK terus melakukan penegakan hukum dengan tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Hal itu sudah dibuktikan dengan begitu banyak pelaku korupsi yang telah ditindak oleh KPK dalam rentang tiga tahun saja.

"Berikut rincian penindakan yang telah dilakukan KPK. Pada tahun 2020 KPK menahan 114 orang, tahun 2021 kembali menahan 115 orang. Bahkan dalam kurun waktu Januari 2022 hingga 20 Oktober 2022, KPK sudah menahan 108 orang," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 25 Oktober 2022.

Artinya, sebanyak 337 orang pelaku tindak pidana korupsi sudah ditahan oleh KPK sejak awal Firli Bahuri dkk hingga Oktober 2022 ini selama tiga tahun. Sementara aksi penyelamatan kerugian negara, kinerja KPK terus menunjukkan peningkatan. Dimana Asset Recovery tahun 2022 hingga 20 oktober 2022 sebesar Rp 351,86 miliar. Pada tahun tahun  2021 Rp 307,76 miliar, serta tahun 2020 Rp 294,7 miliar.

Lebih dalam Firli menyampaikan bahwa KPK di bawah komandonya menerapkan strategi pemberantasan korupsi dengan trisula pemberantasan korupsi yaitu Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan.

Trisula pemberantasan korupsi ini, kata Firli, diharapkan membantu menyukseskan visi Indonesia 2045 yaitu negara dengan PDB terbesar ke-5 (PDB $ 7 triliun dan pendapatan per kapita $ 23.199) dan mengurangi kemiskinan hingga mendekati nol.