Seluruh Ketua Komisi di DPRK Banda Aceh Diganti

Rapat paripurna perombakan AKD DPRK Banda Aceh. Foto: Ist.
Rapat paripurna perombakan AKD DPRK Banda Aceh. Foto: Ist.

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh kembali merombak Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Perombakan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Dewan yang berlangsung di Lantai 4 Gedung DPRK, kemarin.


"Dalam proses penetapan pelaksanaan pergantian alat kelengkapan dewan periode tahun 2019 -2024 itu berlangsung tertib dan demokratis," kata Farid Nyak Umar, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 16 Juli 2022.

Adapun susunan AKD DPRK Banda Aceh yang baru di antaranya, Ketua Komisi I kini dijabat Ramza Harli dari Fraksi Gerindra. Sebelumnya, posisi dijabat Musriadi Aswad dari Fraksi PAN.

Kemudian Ketua Komisi II sebelumnya Aiyub Bukhari dari Fraksi Partai Demokrat diganti oleh Heri Julius dari Partai Nasdem. Komisi III sebelumnya diketuai Teuku Arief Khalifah dari Fraksi Gerindra kini diganti Irwansyah dari Fraksi PKS.

Serta Komisi IV yaitu, M Arifin dari Fraksi Partai Demokrat menggantikan Tati Meutia Asmara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara Badan Legislasi diketuai Tati Meutia Asmara dari Fraksi PKS menggantikan Heri Julius dari Fraksi Nasdem. Untuk BKD diketuai Teuku Hendra Budiansyah dari Fraksi PPP-PA menggantikan Iskandar Mahmud dari Partai Golkar.

Rapat internal Anggota dewan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, yang turut didampingi Wakil Ketua I Usman dan Wakil Ketua II Isnaini Husda dan dihadiri oleh 25 Anggota DPRK Banda Aceh.