Sembilan dari 12 Pabrik Kelapa Sawit di Atam Belum Miliki Alat Sparing 

Kantor DLH Aceh Tamiang. Foto: Ist.
Kantor DLH Aceh Tamiang. Foto: Ist.

Sebanyak sembilan dari 12 perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Aceh Tamiang belum Miliki alat Sparing. Alat tersebut berguna sebagai sistem pemantauan kualitas air limbah terus menerus dan dalam jaringan. 


"Baru tiga perusahaan PKS yang sudah melapor secara lisan tapi belum mengirimkan surat ke DLH terkait perusahaan sudah pasang alat Sparing," ujar Kabid Penataan dan Penaatan PPLH pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tamiang, Suprizal, kepada wartawan di Aceh Tamiang, Kamis, 16 Februari 2023.

Tga perusahaan PKS yang sudah melapor pengunaan Sparing yaitu PTPN 1 Tanjung Seumentok, PTPN 1 Pulau Tiga dan PT. Sisirau. Sembilan perusahaan PKS lainnya yang belum miliki alat Sparing yakni PT. Socfind Indonesia, PT. Patisari, PT. Bumi Sama Ganda, PT. Tri Agro Palma Tamiang, PT. Parasawita, dan PT. Mora Niaga Jaya. Selain itu ada juga PKS Mini Selaxa Windu, PT. Bumi Tamiang Sentosa dan PT. Betami. 

"Pihaknya berharap kepada sembilan perusahaan PKS tersebut menerapkan Peraturan Menteri KLHK. Karena, sesuai arahan Presiden RI, melalui Permen KLHK No P.93/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2017 dan No P.80/Menlhk/Sekjen/kum.1/10/2019," ujar Suprizal.

Prinsip kerjanya, alat sparing dipasang di titik penaatan, yang nantinya akan terkoneksi ke KLHK melalui satelit. Dengan begitu parameter kualitas air limbah dan debit air limbah, bisa dilaporkan secara otomatis dan terus menerus. 

"Sesuai fungsinya alat Sparing ini nantinya bisa mengukur kadar suatu parameter kualitas air limbah dan debit air limbah melalui pengukuran pelaporan debit air limbah secara otomatis. Alat ini terhubung ke satelit jadi bisa dipantau setiap waktu," ujar Suprizal.