Sempat DPO, KPK Tangkap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak

Ricky Ham Pagawak saat diamankan KPK di Mako Brimob Polda Papua, Ahad, 19 Februari 2023. Foto: cenderawasihpos.jawapos.com
Ricky Ham Pagawak saat diamankan KPK di Mako Brimob Polda Papua, Ahad, 19 Februari 2023. Foto: cenderawasihpos.jawapos.com

Komisi Pemberantasan Korupsi Berhasil menangkap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Pria yang merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah ini ditangkap di Abepura, pada Ahad, 19 Februari 2023, sekira pukul 16.30 WIT.


"Betul ya, informasi yang kami peroleh tersangka KPK ditangkap di Abepura," ujar Juru bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLAceh, Senin pagi, 20 Februari 2023.

Menurut Ali Fikri, Ricky yang sudah menjadi atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai buronan KPK sejak 14 Juli 2022 tersebut saat diamankan di Mako Brimob Papua. KPK juga sempat melakukan koordinasi dengan Kedubes RI di Port Moresby Papua Nugini (PNG) untuk melakukan pencarian Ricky di wilayah tersebut.

"Sekitar awal Februari 2023 tim KPK mendapat informasi bila DPO tersebut sudah keluar dari wilayah PNG dan kembali masuk ke Papua," ujar Ali Fikri.