Ketua Komite I Fachrul Razi Fachrul Razi menekankan agar penyerahan tanah untuk kombatan dapat diselesaikan hingga 2021 tahun ini. Komite I DPD RI aktif melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh.
- Kisruh Pembangunan Masjid, DPRK Panggil Keuchik dan Tuha Peut Rukoh
- Konflik Manusia Versus Gajah Marak, Suhaimi Hamid Minta Pemerintah Serius Bangun Koridor Satwa
- Pj Wali Kota Banda Aceh: Akan ada Tindakan Tegas jika Tak Patuhi SE Gubernur
Baca Juga
“Terkait dengan Tanah Kombatan, saya mengapresiasi sekali dengan BPN di Provinsi Aceh, kita sedang mencoba mempercepat penyelesaian tanah kombatan, tentunya percepatan itu kita lakukan secara komprehensif,” kata Fachrul saat Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Rabu, 10 Februari 2021.
Fachrul mengatakan total 6.000 hektare tanah yang akan dibagikan kepada 3.000 kombatan dan masyarakat korban konflik bukan jumlah yang besar untuk disediakan di Aceh. Namun dia menekankan agar pentingnya menyeleksi subjek penerima prioritas.
Fachrul meminta BPN mengontrol penerima manfaat. Dia juga meminta BPN memperhatikan betul penyediaan lahan dan pelepasan lahan yang berdekatan dengan hutan atau hutan adat. Dia juga meminta agar kegiatan ini tidak sekadar memberikan tanah. Pemerintah juga harus menyediakan program integrasi.
“Jadi negara hadir untuk mensubsidi anggaran, jadi ada anggaran agar program itu berkelanjutan," kata Fachrul.
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyatakan persetujuan terhadap program pemberian tanah kepada kombatan dan korban konflik Aceh. Sofyan program ini akan berhadapan dengan kemungkinan tumpang tindih penerima manfaat dan jumlah penerima yang bertambah.
“Masalah faktual yang terjadi, penerima tanah kombatan bisa saja bukan 3.000. (Jumlahnya) bisa saja 6.000, 8.000, bisa saja naik lagi jika dilakukan tanpa verifikasi yang jelas. Jika sudah jelas data jumlah penerimanya, kita bisa menyiapkan lahannya," kata Sofyan.
- Pengamat Sebut Dua Lembaga Paling Berpengaruh dalam Pembangunan Aceh Modern
- Polres Aceh Jaya Bentuk Tiga Pos untuk Pelayanan dan Pengamanan Pemudik
- Masyarakat Desa Pulo Kruet Laporkan Bekas Keuchik ke Kejaksaan