Senator Syekh Fadhil: Jangan Bongkar Kuburan Endatu untuk Proyek Tinja

M Fadhil Rahmi. Foto: ist.
M Fadhil Rahmi. Foto: ist.

Senator DPD RI asal Aceh, M Fadhil Rahmi alias Syekh Fadhil mengatakan untuk kepentingan dan kebaikan semua pihak, proyek Pengelolaan Limbah (IPAL) di Gampong Pande, Banda Aceh, harus dihentikan. Dia mengatakan penting untuk menjaga cagar budaya di Gampong Pande. 


"Meski itu bukan kuburan raja, tak semestinya peninggalan sejarah di Gampong Pande dirusak serta dibangun proyek pengelolaan limbah," kata Syekh Fadhil, Rabu, 3 Maret 2021.

Menurut Syekh Fadhil, lokasi tersebut merupakan kawasan bersejarah yang penuh dengan kandungan historis. Gampong Pande, kata dia, adalah kepingan sejarah penting untuk melengkapi informasi sejarah kerajaan Aceh. 

Sebagai bangsa yang besar, kata Syekh Fadhil, peninggalan sejarah ini harus tetap dilestarikan. Tidak sepantasnya proyek pengolahan tinja dibangun di atas makam leluhur.

Oleh karena itu, Syekh Fadhil meminta Pemko Banda Aceh mencari lahan lain di sekitar Banda Aceh untuk meneruskan pembangunan proyek sarana pengolahan limbah tersebut. Dia juga menyarankan agar Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyurati kembali Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI untuk membatalkan surat dukungan sebelumnya dan mencari lahan lain.

"Saya sendiri juga akan mengirim surat ke kementerian yang sama agar proyek IPAL dialihkan ke lahan lain yang lebih strategis serta tidak terganggu dengan cagar budaya," kata Syech Fadhil lagi.

Syekh Fadhil juga meminta pemerintah pusat memugar dan membangun monumen-monumen situs-situs penting di Gampong Pande sebagai bagian dari upaya pengembangan kepariwisataan di Banda Aceh dan Aceh pada umumnya.

"Kita ini bangsa yang beradab. Sudah seharusnya kita memuliakan indatu kita yang telah membangun negeri ini. Menghargai setiap jasa-jasanya. Bukan malah sebaliknya hingga kuburannya pun kita bongkar untuk proyek tinja," ujar Wakil Ketua Komite III DPD RI itu.