Petugas Satresnarkoba Polres Pidie menangkap seorang pria berinisial MK (40) karena diduga hendak menjual Narkotika jenis sabu kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Gampong Baroh Yaman, Kecamatan Mutiara, Pidie, Rabu, 2 November 2022.
- Dua Pria di Nagan Raya Ditangkap Polisi Saat Sedang Bertransaksi Sabu
- Simpan 12 Paket Sabu, Pemuda di Langsa Ditangkap Polisi
- Seorang Terduga Pengedar dan Dua Pemakai Sabu Ditangkap di Bener Meriah
Baca Juga
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Rahmat menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan di kawasan itu.
"Ada informasi dari masyarakat," ujar Rahmat, dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 November 2022.
Usai mendapat informasi tersebut, tim yang dipimpin AKP Rahmat langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan. Kemudian petugas menyamar untuk membeli sabu dari MK.
"Kami mulanya mencurigai gerak gerik MK, sehingga anggota kami menyamar sebagai pembeli sabu. Begitu transaksi terjadi, pelaku langsung kami tangkap tanpa perlawanan," jelas Rahmat.
Menurut Rahmat, saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan empat bungkus narkotika jenis sabu seberat 17,81 gram. Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengaku mendapat sabu - sabu tersebut dari seorang pria berinisial SY yang saat ini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain barang bukti sabu-sabu, petugas juga mengamankan satu unit handphone dari tangan terduga pelaku. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum.
- Dua Pria di Nagan Raya Ditangkap Polisi Saat Sedang Bertransaksi Sabu
- Kedapatan Simpan Sabu di Dompet, Seorang Pemuda di Pidie Ditangkap
- Simpan 12 Paket Sabu, Pemuda di Langsa Ditangkap Polisi