Kepala Ombudsman Republik Indonesia-Aceh, Taqwaddin Husin, menyebutkan sepanjang tahun 2021 pihaknya menerima pengaduan masyarakat sebanyak 246 laporan. Paling banyak, mengenai pertanahan atau agraria.
- Ombudsman Aceh Terima 432 Laporan
- Ombudsman Aceh Minta BPH Migas Jelaskan Dasar Pendistribusian BBM Subsidi
- Insentif Pegawai Menunggak Picu Buruknya Pelayanan di Pemerintah Kota Banda Aceh
Baca Juga
"Berjalan enam bulan tahun ini, sudah sebanyak 246 laporan yang masuk data kami" kata Taqwaddin dalam keterangan tertulis, Senin, 5 Juni 2021.
Taqwaddin mengatakan kepegawaian dan pedesaan juga banyak dikeluhkan. Tidak sebanyak laporan terkait pertanahan.
Walaupun di masa pandemi, kata Taqwaddin, masyarakat lebih banyak yang datang membuat laporan ataupun konsultasi secara langsung. Pastinya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Ombudsman sudah menyelesaikan laporan sekitar 89 persen. Sekitar 21 persen lagi sedang dalam proses tim pemeriksaan. Kendalanya, karena personil terbatas.
"Kita juga sudah mengajukan penambahan anggota untuk asisten di Ombudsman Aceh, semoga tahun ini akan ada alokasi pembahan" kata Taqwaddin.
Taqwaddin mengingatkan agar setiap instansi yang dilaporkan oleh masyarakat agar kooperatif dan komit menyelesaikan laporan yang disampaikan.
Pelapor, kata dia, harus agar melengkapi segala persyaratan yang sudah ditetapkan untuk memudahkan menyelesaikan laporan.
"Seperti bukti-bukti dugaan maladministrasi yang dialami dan dimilikinya" kata Taqwaddin.
- Ombudsman Aceh Terima 432 Laporan
- Ombudsman Aceh Minta BPH Migas Jelaskan Dasar Pendistribusian BBM Subsidi
- Insentif Pegawai Menunggak Picu Buruknya Pelayanan di Pemerintah Kota Banda Aceh