Sepanjang Tahun 2022, Polda Aceh Berhasil Ungkap 1.236 Kasus Narkoba 

Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar didampingi Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy dan pejabat utama lainnya saat Konferensi pers akhir tahun di Mapolda Aceh . Foto: Merza/RMOLAceh.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar didampingi Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy dan pejabat utama lainnya saat Konferensi pers akhir tahun di Mapolda Aceh . Foto: Merza/RMOLAceh.

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil mengungkap sebanyak 1.236 kasus Narkotika dan Obat - obatan Terlarang (Narkoba) sepanjang tahun 2022. Bukan hanya itu wilayah Aceh juga dijadikan tempat transit atau singgah peredaran Narkoba.


"Jadi Aceh ini hanya tempat transit dan singgah saja, barang itu tidak semuanya dipakai orang Aceh, jadi kita tangkap artinya kita juga menggagalkan peredarannya menuju ke Medan dan Jakarta," ujar Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Aceh, Rabu, 28 Desember 2022.

Menurut Haydar, dari 1.236 kasus yang berhasil diungkap pihaknya tahun ini, terlihat ada penurunan dibandingkan tahun lalu yang kasusnya mencapai 1.318. Saat ini kepolisian juga sedang melakukan monitoring lapangan.

"Dan sekarang kami masih monitor, karena biasanya mereka menggunakan event tahun baru untuk melakukan penyeludupan," ujarnya.

Selain berhasil mengungkap ribuan kasus Narkoba, Polda Aceh berhasil mengamankan 1.771 tersangka kasus narkoba. Dimana 1.738 laki-laki dan 33 orang lainnya perempuan. 

Dalam pengungkapan kasus, Polda Aceh juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba yang terdiri dari Ganja seberat 557 kg, sabu 416,9 kg dan pil ekstasi sebanyak 84.139 butir.

"Ini semua baik barang bukti dan tersangka kita amankan dari berbagai TKP yang berbeda," ujar Haydar.

Barang bukti narkoba yang berhasil disita untuk tahun ini juga mengalami penurunan. Tahun lalu menurut Haydar barang bukti ganja yang disita seberat satu ton, kemudian sabu 1,8 ton, ekstasi ada 200.173 butir dan tersangka yang diamankan sebanyak 1.756 orang dengan rincian 1.716 laki-laki dan perempuan 40.

Lebih lanjut Haydar mengatakan, pada tahun 2022, pihaknya juga mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 46,58 Hektare yang berada di dua kawasan berbeda yakni di Aceh Besar dan Gayo Lues. Dibandingkan dengan tahun pengungkapan ladang ganja meningkat sebanyak 11,58 Hektar dari luas 35 Hektar.