Sisa Dua Hari, KIP Aceh Minta Bacalon DPD RI segera Serahkan Persyaratan

Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri. Foto: RMOLAceh.
Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri. Foto: RMOLAceh.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menerima tujuh berkas pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Semua bacalon membawa jumlah dukungan yang dipersyarakatkan.


Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri, meminta semua bacalon DPD RI yang sudah mempunyai akun Silon, segera menyerahkan persyaratan. Mengingat masa pendaftaran akan ditutup dua hari lagi, pada Jumat, 29 Desember mendatang.

“Jangan pas mau tutup pendaftaran, nanti yang kita takutkan kalau berkas tidak lengkap tidak bisa diperbaiki dan berurusan dengan Bawaslu,” kata Samsul, di Banda Aceh, Selasa, 27 Desember 2022.

Samsul mengatakan, jumlah bacalon DPD RI yang memiliki akun Silon sebanyak 54 orang. Dari total itu, yang memberi persyaratan pendaftaran hanya tujuh.

“Di mana hari pertama ada tiga dan hari ini ada tujuh berkas,” sebut Samsul.

Adapun bacalon yang sudah memberi persyaratan diantaranya, Mufakhir Muhammad, Sayed Muhammad Muliady dan Razali AR. Sedangkan hari ini yang mendaftar ialah Abdullah Puteh, Tgk. Ahmada, Syech Fadhil, dan Zulfikar.