Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menerima tujuh berkas pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Semua bacalon membawa jumlah dukungan yang dipersyarakatkan.
- Resmi Dilantik, Komisioner KIP Aceh Diingatkan Harus Independen
- Gerindra Ikut Sikap MK Bila Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
- Jadi Pembicara UGM, AHY Ajak Anak Muda Tidak Takut Bicara
Baca Juga
Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri, meminta semua bacalon DPD RI yang sudah mempunyai akun Silon, segera menyerahkan persyaratan. Mengingat masa pendaftaran akan ditutup dua hari lagi, pada Jumat, 29 Desember mendatang.
“Jangan pas mau tutup pendaftaran, nanti yang kita takutkan kalau berkas tidak lengkap tidak bisa diperbaiki dan berurusan dengan Bawaslu,” kata Samsul, di Banda Aceh, Selasa, 27 Desember 2022.
Samsul mengatakan, jumlah bacalon DPD RI yang memiliki akun Silon sebanyak 54 orang. Dari total itu, yang memberi persyaratan pendaftaran hanya tujuh.
“Di mana hari pertama ada tiga dan hari ini ada tujuh berkas,” sebut Samsul.
Adapun bacalon yang sudah memberi persyaratan diantaranya, Mufakhir Muhammad, Sayed Muhammad Muliady dan Razali AR. Sedangkan hari ini yang mendaftar ialah Abdullah Puteh, Tgk. Ahmada, Syech Fadhil, dan Zulfikar.
- Suara Haji Uma Tembus 1 Juta Lebih, Kalahkan Suara Ganjar-Mahfud di Aceh
- Pleno KIP Selesai, Berikut Perolehan Suara Caleg DPD Dapil Aceh
- Hasil Pleno Rekapitulasi KIP: Ini Empat Peraih Kursi DPD RI Aceh