Situs Kejaksaan Diretas Pelajar Berusia 16 Tahun

Ilustrasi: tokopedia.
Ilustrasi: tokopedia.

Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya bisa mengungkap peretas situs resmi kejaksaan.go.id. Pelaku ternyata masih berusia 16 tahun berusia MWF alias F. Kejagung sendiri tidak melakukan tuntutan hukum terhadap MWF dengan alasan di bawah umur.


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan bahwa MWF diamankan di Lahat, Sumatera Selatan, pada Kamis lalu. Leonard juga mengatakan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah memaafkan pelaku.

"Yang bersangkutan masih muda berusia 16 tahun dan masih sekolah. Jaksa Agung sangat peduli terhadap yang bersangkutan," kata Leonard seperti dikutip dari Bisnis, Sabtu, 20 Februari 2021.

Kemudian, kata Leonard, jika MWF belajar peretasan secara otodidak. Motif meretas situs Kejaksaan Agung, imbuhnya, cuma sekedar iseng tanpa ada pihak yang menyuruhnya.

Situs kejaksaan.go.id dilaporkan sempat tak bisa diakses pada Rabu malam lalu akibat peretasan. Kejagung pun melaporkan database pegawai Kejaksaan RI telah diunggah di salah satu situs forum hacker.

"Pusdaskrimti sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru," kata Leonard.

Kejagung kemudian melapokan peretasan kejaksaan.go.id tidak menjual database pegawai Kejaksaan, namun menjual basis data atau database perkara sejak 2009 seharga Rp 400 ribu di situs raidforums.com.

Kepala Pusat Data, Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Daskrimti) Kejagung Didik Farkhan lalu menceritakan tim gabungan Kejaksaan-BSSN menyamar jadi pembeli dan menawar database tersebut dengan harga Rp 200 ribu.

"Tim dari Kejaksaan dan BSN langsung mencoba memancing dengan cara membeli dan menawar seharga Rp200.000. Kemudian yang bersangkutan mau dan langsung kita profiling. Kita langsung dapat media sosial yang bersangkuan," kata Didik.

Database tersebut dalam bentuk file berukuran 500 megabyte yang dipeoleh pelaku. Pelaku hanya mencuri database admin yang mengelola situs resmi kejaksaan.go.id. Jadi bukan database seluruh pegawai Kejaksaan di Indonesia.

"Jadi setelah dicek, hanya data admin pengelola situs saja yang ada. Sisanya itu ada sebanyak 3.086.224 perkara yang pernah ditangani oleh Kejaksaan sejak tahun 2009," kata Didik.