Surati DPR, Presiden Jokowi Sodorkan Nama Sigit sebagai Calon Kapolri

Komjen Pol Sigit Listyo Prabowo. Foto: RMOL.ID.
Komjen Pol Sigit Listyo Prabowo. Foto: RMOL.ID.

Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) Pratikno mengirimkan Surat Presiden (Surpres) perihal calon Kapolri kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Selanjutnya, DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan. 


Seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Presiden Joko Widodo hanya mengajukan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri. Dalam dua sampai tiga hari ke depan, Komisi III DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. 

"Setelah fit and proper test nanti akan dibawa ke Paripurna untuk mendapat persetujuan dewan. Proses akan ditempuh selama 20 hari tertanggal sejak surat presiden (Surpres) diterima yaitu hari ini Rabu 13 Januari 2021," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Rabu, 13 Januari 2021. 

Puan mengatakna DPR RI akan menjalankan seluruh proses tahapan calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis itu dengan baik sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Dari proses ini, kata Puan, DPR akan mendapatkan gambaran menyeluruh tentang calon Kepala Polri yang dikehendaki presiden.

Komjen Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, 5 Mei 1969. Dia pernah menjabat sebagai sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan Kepala Kepolisian Daerah Banten. Sigit juga pernah menjadi ajudan Presiden RI (2014-2016), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara, juga Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta.

Sebelumnya, Sigit enggan menanggapi spekulasi yang berkembang soal calon Kapolri. Sigit mengaku hanya ingin menjadikan penegakan hukum di Indonesia tegas dan humanis. Sigit juga menegaskan bahwa tugasnya adalah menjadikan Bareskrim yang dipimpinnya selama satu tahun lebih ini bisa bekerja profesional. 

“Agar bisa memberikan rasa aman dan memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan untuk masyarakat dan lebih dipercaya masyarakat,” kata Sigit.