Surati Menteri Pertanian, Ketua DPR Aceh Minta Ganti Kerugian Petani akibat Banjir

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Saiful Bahri alias Pon Yahya. Foto: ist.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Saiful Bahri alias Pon Yahya. Foto: ist.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Saiful Bahri alias Pon Yahya, menyurati Kementerian Pertanian RI untuk ikut membantu warga terdampak banjir di Aceh. Dalam surat tersebut, Ketua DPR Aceh juga meminta Menteri Pertanian untuk memberikan ganti rugi kepada warga yang menjadi korban banjir.


Seperti diketahui, sejumlah daerah di Aceh kembali mengalami banjir usai hujan deras mengguyur kawasan dalam dua pekan terakhir, sejak Oktober hingga awal November 2022. Aceh Utara merupakan satu dari sekian kabupaten yang menerima imbas besar lantaran banjir tersebut yang turut merusak areal persawahan dan perkebunan warga, selain merendam pemukiman penduduk.

Banjir itu dipicu meluapnya air sungai seperti dari Krueng Keuruto, Krueng Peuto, Krueng Pirak, Krueng Lhoksukon, Krueng Pase, Krueng Sawang, dan Krueng Nisam di beberapa kecamatan usai hujan deras mengguyur kawasan. Berbagai sarana dan prasarana infrastruktur pun tak luput dari bencana banjir kali ini.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah mengeluarkan pernyataan bencana Nomor 360/1656/2022 tanggal 5 Oktober 2022, dan menetapkan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 360/704/2022 tanggal 5 Oktober 2022 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir Kabupaten Aceh Utara Tahun 2022.

Berdasarkan data yang dikantungi Pemkab Aceh Utara, bencana alam banjir tersebut telah mengakibatkan kerusakan pada bidang ekonomi, sosial dan lingkungan. Banjir juga merendam sebanyak 167 desa di 18 Kecamatan dengan jumlah penduduk terdampak sebanyak 15.551 KK atau sebanyak 52.550 jiwa.

Sebagian besar korban banjir, yaitu sebanyak 12.112 KK dengan 41.393 jiwa telah mengungsi dan tersebar di 96 titik lokasi pengungsian. Sementara satu orang dilaporkan meninggal dunia akibat banjir yang melanda Aceh Utara tahun ini.

Kabupaten Aceh Utara juga mengalami kerugian besar dari sektor pangan, perkebunan, dan peternakan akibat banjir kali ini. Dari catatan pemerintah setempat, sebanyak 435 ha persemaian padi terimbas banjir pada Oktober 2022 lalu. Estimasi kerugian dari kejadian ini mencapai Rp 217.500.000.

Selain itu, areal persawahan warga yang ditanami padi seluas 2.481 ha juga tak luput dari imbas banjir. Air yang menggenangi areal persawahan tersebut membuat masyarakat merugi hingga Rp 32.232.100.000.

Selanjutnya areal perkebunan cabe merah seluas 10 ha di Aceh Utara juga disasar banjir dengan estimasi kerugian mencapai Rp150 juta. Begitu pula dengan perkebunan kedelai seluas 30 ha turut mengalami kerugian sebesar Rp150 juta akibat digenangi banjir.

Banjir di Aceh Utara kali ini juga mengakibatkan 20 ha areal perkebunan kakao terendam. Kejadian ini mengakibatkan warga merugi hingga Rp225 juta. Areal perkebunan pinang warga seluas 112 ha yang tersebar di beberapa kecamatan juga turut terdampak.

Alhasil, warga merugi hingga Rp112 juta akibat kejadian tersebut. Selain itu, jalan produksi yang kerap dimanfaatkan warga untuk menuju lahan perkebunan juga terdampak banjir di empat lokasi. Kejadian itu menyebabkan kerugian mencapai Rp 591.500.000.

Dari sub sektor peternakan, banjir yang melanda Aceh Utara mengakibatkan 1.631 ekor unggas, 26 ekor sapi, dan 60 ekor kambing milik warga juga tewas.

Akibatnya warga merugi hingga Rp 461.550.000. Kerugian besar dari segala subsektor inilah yang membuat Pemerintah Kabupaten Aceh Utara membutuhkan bantuan dari Menteri Pertanian. Bantuan yang ingin disasar tersebut terdiri dari beberapa sub sektor, seperti tanaman pangan, perkebunan dan peternakan.

Dari sub sektor tanaman pangan, Pemkab Aceh Utara membutuhkan bantuan pengembangan tanaman padi untuk 5.000 ha yang dananya mencapai Rp30 miliar. Selanjutnya Pemkab Aceh Utara juga membutuhkan dana sebesar Rp750 juta untuk pengembangan tanaman cabe merah seluas 50 ha yang rusak akibat banjir serta Rp500 juta untuk pengembangan tanaman kedelai seluas 100 ha.

Tak hanya itu, Pemkab Aceh Utara juga membutuhkan support dana dari kementerian untuk pemeliharaan tanaman kakao seluas 90 ha sebanyak Rp 900 juta. Selanjutnya dana sebesar Rp 760 juta untuk pemeliharaan tanaman pinang seluas 95 hektar, dan dana sebesar Rp 4 miliar untuk perbaikan jalan produksi yang mencapai 10 kilometer.

Pemkab Aceh Utara juga membutuhkan dana total sebesar Rp 4.140.100.000 untuk sektor peternakan. Dirincikan, dana tersebut diperuntukkan untuk pengembangan ternak unggas sebanyak 1.251 ekor yang membutuhkan duit sebesar Rp 125.100.000.

Selanjutnya untuk pengembangan ternak sapi sebesar Rp450 juta, pengembangan ternak kambing sebesar Rp165 juta, pengembang hijauan ternak sebesar Rp600 juta dan pengembangan kawasan peternakan terpadu growth centre untuk satu kawasan dengan kebutuhan dana mencapai Rp 2,8 miliar.

“Atas nama pimpinan DPR Aceh, saya sangat mendukung permohonan yang diajukan Pemkab Aceh Utara tersebut,” ujar Ketua DPR Aceh, Pon Yaya, dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 November 2022.

Pernyataan serupa dia kirimkan kepada Menteri Pertanian Republik Indonesia dalam surat bernomor 160/2489 tertanggal 27 Oktober 2022 lalu. Dalam surat tersebut, dia berharap Menteri Pertanian dapat mengakomodir permohonan dari Pemkab Aceh Utara tersebut guna membantu masyarakat yang terdampak banjir.

“Kami mengharapkan pak Menteri dapat membantu warga terdampak bencana seperti permohonan yang diajukan tersebut,” kata Pon Yaya.