Susul Pengda Kepri dan NTB, JMSI Sumut Lolos Verifikasi Faktual Dewan Pers

Pengurus JMSI Sumut, bersama Sekjen JMSI Mahmud Marhaba, menerima kunjungan Dewan Pers. Foto: ist.
Pengurus JMSI Sumut, bersama Sekjen JMSI Mahmud Marhaba, menerima kunjungan Dewan Pers. Foto: ist.

Tim verifikasi Dewan Pers menyatakan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara lolos dalam verifikasi faktual. 


Kedatangan tim dari Dewan Pers bertujuan melakukan verifikasi faktual atas berkas yang diserahkan JMSI Sumut melalui Pengurus Pusat JMSI ke kantor di Jalan Sei Brantas, Medan, Sumatera Utara.

Kunjungan tim Dewan Pers tersebut terdiri dari, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendrik CH Bangun yang didampingi, Staff Dewan Pers Bidang Verifikasi, Deritawati Sitorus dan Fitri.

"Hari ini kita meneliti berkas kepengurusan serta melihat kantor JMSI Sumut. Dan semua berjalan dengan baik dimana dari 15 perusahan pers yang diajukan, 5 diantaranya dinyatakannya tidak lengkap sementara  10 lainnya aman," ungkap Deritawati di Medan, Rabu, 24 Februari 2021. 

Kedatangan tim Dewan Pers sore itu disambut hangat Ketua JMSI Sumut Rianto Agli, Sekretaris Chairum Lubis, dan beberapa anggota JMSI lainnya. Dalam pertemuan itu, tim langsung bekerja memantau langsung ruang kerja maupun struktur organisasi JMSI Sumut, serta berkas yang ada. 

Setelah beberapa jam melakukan verifikasi dengan meneliti berkas, dan dinyatakan lengkap. Rianto alias Anto Genk berharap JMSI Sumut lebih optimal mengibarkan bendera JMSI bersama kepengurusan lainnya.

JMSI Sumut adalah pengurus daerah ketiga yang verifikasi. Dua Pengda yang terlebih dahulu menjalani verifikasi, JMSI Kepri dan JMSI NTB, dinyatakan lulus.

"Kita yakin bahwa apa yang kita serahkan baik pusat dan daerah dinyatakan lulus dengan memenuhi batas minimal 10 perusahan pers di setiap provinsi," kata Anto Genk.