Fadhil Rahmi alias Syekh Fadhil, resmi mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada Pemilu 2024. Dia merupakan mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dengan calon lain yang dinyatakan memenuhi syarat.
- Revisi UUPA, Komasa Usulkan Kedaulatan Tata Kelola Migas Aceh
- Pemerataan Ekonomi, Cak Imin Bakal Slepet Ketidakadilan
- DKPP RI Sidang Komisioner KIP Aceh Tengah
Baca Juga
Kedatangan Fadhil Rahmi diterima langsung oleh Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri dan anggota KIP Aceh serta didampingi sejumlah staf KIP Aceh. "Hari ini, saya yang pertama berkesempatan bisa mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024," kata Syech Fadhil usai resmi mendaftar, Senin, 1 Mei 2023
Sebelumnya Syekh Fadhil telah juga sudah menyerahkan syarat dukungan minimal ke KIP Ace. Yaitu berupa KTP (kartu tanda penduduk) diminta berdasarkan persyaratan yang ada. Sehingga dinyatakan memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon DPD RI.
Karena itu, Syekh Fadhil mengusahakan mendaftar diawal. "Kemudian ini juga kita usahakan daftar di hari pertama. Sebab kerja-kerja selanjutnyan bisa kita lakukan tahapan-tahapan yang ada," ujar dia.
- Syarat Cagub Aceh Jalur Independen, Minimal Kantongi 165 Ribu Lebih Dukungan
- KIP Aceh Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada, Rekrutmen Digelar Terbuka
- KIP Aceh Terbitkan Tahapan dan Jadwal Pilkada, Pencoblosan 27 November 2024